Pacitan, dprd-diy.go.id – Jumat (09/10/2020) Komisi C DPRD DIY menghadiri Dinas PUPR Kabupaten Pacitan dalam rangka studi komparasi terkait urusan perumahan atau pemukiman. Suharwanta, Pimpinan DPRD DIY turut mengikuti kegiatan ini bersama dengan Pimpinan dan Anggota Komisi C.
Suharwanta mengatakan bahwa DIY diberikan dana keistimewaan sebesar 1,6 triliun rupiah untuk menjalankan kewenangan keistimewaan, salah satunya untuk menyelesaikan urusan pembukaan jalan lintas selatan dan penataan tata ruang keistimewaan yang terhubung dengan sumbu filosofis di DIY.
“Dana keistimewaan memang sangat bermanfaat bagi DIY karena bisa memberikan dampak yang signifikan terutama tata lalu lintas penghubung antar wilayah.”
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Edy Junan Ahmadi menyampaikan bahwa Pacitan adalah daerah perbukitan dengan rasio kemiringan 30% dan 70% dan hanya 15% yang mendatar maka tanah ini sangat mahal. Penduduknya hanya sekitar 560.000 orang yang dilalui perairan sepanjang 70 km pantai, maka mayoritas wisata ada di sektor pantai.
“Proses pembangunan di Kabupaten Pacitan RPJP Tahun 2010. Core pertama adalah pertanian, kelautan dan pariwisata dan sekarang bidang pertambangan, kelautan diambil alih oleh provinsi. Wewenang kita di kabupaten pun berkurang. Dengan Kementerian ATR BPN akan ambil alih juga,” terangnya.
Recovery di bidang pertambangan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Pacitan belum sempurna karena faktor unsur bebatuan cukup lengkap dan banyak sekali investor yang berminat.
“Daerah ini hanya terkena dampak buruknya saja dan masyarakat memberikan respon yang buruk terhadap pemerintah,” tambahnya.
Dinas PUPR Kabupaten Pacitan sendiri memiliki 5 bidang yaitu bina marga, peralatan dan pengujian bahan, bidang sumber daya air, bidang cipta karya, dan bidang penataan ruang. Kabupaten Pacitan sudah mendapatkan adipura 14 kali dan 11 kali berturut turut dan pengelolaan sampah sudah sesuai dengan standar dan telah dilakukan kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan.
Air bersih di Kabupaten Pacitan baru 59% terakomodasi dan sisanya belum tercukupi. Ketika musim kemarau datang beberapa daerah sering kekurangan air dan Dinas PUPR melakukan dropping air ke Masyarakat terdampak. Terkait Jalan dan jembatan, Dinas PUPR berusaha melakukan konektivitas akses jalan diseluruh sektor strategis untuk mendukung laju perekonomian yang merata.
“Dengan keterbatasan anggaran, Dinas PUPR tetap berkomitmen sesuai target bisa mewujudkan akses jalan yang baik bagi masyarakat dan keberlangsungan laju ekonomi,” tuturnya.
Selanjutnya Resti Isdaryanti, Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPESDM DIY menjelaskan bahwa bidang ini fokus menangani rumah tidak layak huni di DIY. Anggaran program ini tidak bersumber satu pendanaan, namun ada anggaran dari Pemda DIY yaitu bantuan stimulan rumah tidak layak huni dan dana program APBN.
“Di awal RPJMD kami mempunyai target 58 ribuan rumah yang tidak layak huni untuk diselesaikan. Kami selalu bersinergi dengan program BSPS sehingga target kami bisa tertangani sesuai yang kami harapkan,” jelas Resti. (ra/fda)
terima kasih informasinya 🙂
https://www.panjinawangkung.com/2020/10/pantai-kasap-pacitan-miniatur-raja.html
Kunjungan Komisi C DPRD DIY ke Dinas PUPR Kabupaten Pacitan memberikan manfaat penting. Dana keistimewaan sebesar 1,6 triliun rupiah diberikan kepada DIY, terutama untuk pembukaan jalan lintas selatan dan penataan tata ruang. Ini berdampak positif pada tata lalu lintas dan konektivitas antar wilayah. Meskipun terjadi pengalihan wewenang dalam sektor pertambangan, Dinas PUPR Pacitan berusaha memulihkan sektor tersebut meski dihadapkan pada tantangan unsur bebatuan dan respons masyarakat yang buruk. Dalam bidang perumahan, fokus DIY adalah menangani rumah tidak layak huni dengan bantuan dari Pemda DIY dan program APBN. Dengan sinergi program BSPS, target penanganan rumah tidak layak huni diharapkan tercapai.
https://www.pshterate.com/