Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak menggelar pertemuan pada Senin (15/9/2025) untuk membahas program penanganan sungai dan jalan inspeksi pada tahun anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BBWS Serayu Opak ini bertujuan memperkuat koordinasi, konsultasi, sekaligus memastikan urgensi program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BBWSSO.
“BBWSSO bukan hanya sekadar mitra, tapi merupakan lembaga yang harus bersinergi dengan kepentingan masyarakat. Kalau program infrastruktur ini berjalan, masyarakatlah yang akan menerima manfaatnya,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui terdapat keterbatasan personel BBWSSO yang membuat pengawasan dan penanganan sungai, khususnya di kawasan Serayu–Opak, belum maksimal. Karena itu, ia mendorong agar program prioritas seperti pencegahan erosi, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga pembangunan jembatan segera mendapat dukungan anggaran.
“Anggaran aspirasi tahun 2027 sebisa mungkin kita ajukan agar pembangunan infrastruktur segera terlaksana,” tambahnya.
Kepala Bidang BBWSSO, Vicky, menjelaskan bahwa penganggaran kegiatan sungai sebagian bersumber dari APBD melalui pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak, termasuk dalam aspek perizinan.
“Untuk sungai, penganggaran bisa dicover menggunakan APBD. Perizinannya pun ada dua, yang bersifat profit dan non-profit. Jadi perlu kolaborasi semua pihak agar pembangunan bisa berjalan,” jelasnya.
Vicky juga menyampaikan beberapa proyek yang sudah berjalan maupun direncanakan, seperti rehabilitasi jaringan irigasi Kalibawang dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar, pembangunan groundsill Srandakan Sungai Progo sekitar Rp55 miliar, hingga penanganan banjir dengan pengiriman alat berat.
“Masyarakat perlu diedukasi agar lebih siaga, karena sungai bisa tergerus kapan saja. Apabila ingin cepat ditangani, koordinasi dengan pemkab juga sangat diperlukan,” imbuhnya.
Anggota Komisi C, Raden Inoki, A.P., S.Ag., menyoroti persoalan di dua lokasi sungai yang menyebabkan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) warga akibat erosi.
“Harapannya, sertifikat bisa dikembalikan agar normalisasi hak kepemilikan masyarakat tidak hilang. Di beberapa titik Sungai Boyong misalnya, terjadi erosi yang mengganggu aliran irigasi pertanian. Ini harus segera ditangani BBWSSO,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, yang juga anggota Komisi C. Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat terkait normalisasi sungai perlu segera ditindaklanjuti agar aktivitas warga tidak terganggu.
“Masyarakat berharap adanya normalisasi di pinggiran sungai dan embung, sehingga banjir tidak lagi meluber ke pemukiman,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, H. Aslam Ridlo, mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah harus diantisipasi dengan sinergi program lintas lembaga.
“Postur APBD kita hanya sekitar Rp5,9 triliun, itu pun 3,8 triliun habis untuk belanja operasional. Maka program-program yang ada, baik dari pemda maupun BBWSSO, harus bersinergi untuk mendukung ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan,” terangnya.
Komisi C DPRD DIY memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program BBWS Serayu Opak agar benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi dan pertanian.
“Kami ingin pembangunan jembatan, normalisasi sungai, maupun rehabilitasi irigasi bisa segera terlaksana. Karena fungsi vitalnya bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Amir Syarifudin. (lia/cc)

Leave a Reply