Beberapa hari yang lalau komisi C DPRD DIY mendapat aduan dari masyarakat terkait limbah PT MADUKISMO/MADU BARU. Limbah dari pabrik gula dan alkohol ini berdampak pada kehidupan warga di sekitarnya. Limbah yang di buar ke sungai membuat ikan dari kelompok petani perikanan dari sungai bedog terganggu terutama ikan yang bersisik lebih cepat mati.
Selasa 14/05 Komisi C memutuskan untuk melihat langsung ke pabrik limbah PT MADUKISMO. Komisi C di temui langsung oleh Rahmat Edi Cahyono selaku direktur kemudian menjelaskan bahwa limbah yang dibuang ke sungai adalah limbah dari produksi alkohol bukan limbah dari gula. Saya sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak tersebut baik dari karang taruna atau tokoh masyarakatnya. Mohon di beri waktu untuk menyelesaikan masalah sisa produksi (limbah) atau sering kita sebut vinasse dalam jangka waktu 1 tahun. Sekarang kami sudah menemukan cara atau teknologi merubah vinasse menjadi pupuk cair kami sebut pucamadu (pupuk cair madu). Tantangannya adalah lahan untuk menyebarkan pupuk cair ini karena ada terbatasnya lahan untuk menyalurkan pupuk tersebut.
Dari hasil monitoring limbah vinassse Satata ketua Komisi C mengatakan bahwa sebisa mungkin agar limbah (vinasse) jangan di buang lagi ke sungai kalo bisa di manfaatkan seluruhnya, teknologinya sudah ketemu agar PT MADUKISMO mencari cara tidak lagi membuang sisa vinasse ke sungai dan juga menjaga komunikasi kepada kelompok peternak perikanan apabila mau membuang (vinasse ke sungai agar patani bisa mengambil langkah bila vinasse itu di bungai ke sungai. (az)
Leave a Reply