Jogja, dprd-diy.go.id – Menjelang penutupan total TPST Piyungan pada 1 Januari 2026, Komisi C DPRD DIY menegaskan perlunya kolaborasi lintas kabupaten/kota untuk mengatasi krisis sampah yang semakin kompleks di Daerah Istimewa Yogyakarta. Persoalan baru mulai bermunculan pasca penutupan bertahap TPST, termasuk meningkatnya pembakaran sampah ilegal di sejumlah titik, yang dibahas dalam Forum Wartawan DPRD DIY pada Kamis (13/11/2025) di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD DIY.
Forum ini menghadirkan Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin, perwakilan DLH Kota Yogyakarta, serta praktisi pengelolaan sampah untuk mengurai tantangan sekaligus memperkuat koordinasi menuju sistem persampahan yang lebih berkelanjutan di DIY.
Penutupan TPST Piyungan menjadi momentum krusial yang memaksa semua pihak untuk mencari model baru pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Data dari DLH Kota Yogyakarta menunjukkan, setiap hari kota ini menghasilkan sekitar 332,48 ton sampah, dengan 52,98 ton atau 15,94% di antaranya belum terkelola. Sementara lahan yang terbatas dan kepadatan penduduk mencapai lebih dari 12.600 jiwa per km² membuat persoalan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi kota kecil dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Yogyakarta.
Program Pemkot seperti “Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS)”, transformasi depo menjadi tempat pemilahan lanjutan, serta pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC Mas JOS) untuk mengangkut sampah spesifik, menjadi langkah konkret menuju sistem pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir. Selain itu, edukasi publik lewat pemilahan sampah dari sumber, pengelolaan organik berbasis biopori dan trash barrier di sungai-sungai utama juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan perkotaan.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dibebankan pada pemerintah. Ia menilai, perubahan paradigma masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan jangka panjang.
“Kami berharap diskusi seperti ini dapat melahirkan solusi konkret. Setelah TPST Piyungan ditutup, kita menyadari persoalan tidak berhenti di situ. Pemerintah harus turun tangan serius, apalagi kini banyak terjadi pembakaran sampah ilegal yang berbahaya. Kami bersyukur ada rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik, tapi itu pun perlu pengawalan bersama agar terpenuhi kapasitas minimal seribu ton per hari,” ujar Nur Subiyantoro.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan lintas daerah dan kesadaran masyarakat. Menurutnya, “tanpa partisipasi aktif warga, program sebaik apa pun tak akan berhasil.” Media pun, tambahnya, memiliki peran penting menyebarkan informasi dan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang beretika dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin, yang juga warga asli Piyungan, menyoroti sisi sosial dan keadilan lingkungan dari persoalan ini. Ia menilai bahwa penumpukan sampah selama puluhan tahun telah menjadi bentuk “intoleransi lingkungan” terhadap masyarakat di sekitar TPST.
“Selama 31 tahun warga kami hidup dalam bau yang luar biasa. Sekarang udara di Piyungan segar kembali, tapi muncul masalah baru, yaitu pembakaran ilegal di banyak titik. Itu harus ditertibkan agar warga kami tidak berpindah dari bau sampah ke bau asap. Kami minta ada pendampingan bagi masyarakat, bukan hanya penutupan,” tegas Amir. (dta/lz)

Leave a Reply