Sleman, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag., melaksanakan kegiatan monitoring terkait persetujuan pembangunan gedung pendidikan di Kabupaten Sleman. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Bantuan Hukum, Sumiyatun, S.H., M.H., di Lobi Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Rabu (12/11/2025).
Monitoring dilakukan untuk memastikan tata cara perizinan dan persyaratan pendirian gedung, khususnya yang digunakan untuk kegiatan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, Umaruddin menyoroti proses perizinan bagi gedung pondok pesantren yang dinilai masih banyak belum memiliki izin lengkap.
“Lalu bagaimana dengan gedung pondok pesantren yang sudah berdiri lama, namun tata lokasi dan pembangunannya kurang sesuai karena dilakukan secara bertahap?” ujar Umaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Adi Riyanto menjelaskan bahwa proses perizinan pembangunan gedung pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus melalui beberapa tahapan, di antaranya Keterangan Rencana Kota (KRK), Dokumen Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Standar Layak Sehat (SLS) sebagai syarat operasional pesantren.
“Untuk gedung yang sudah berdiri, perizinan dapat dilakukan melalui skema diskresi,” jelas Hendra.
Sementara itu, Sumiyatun menambahkan bahwa bangunan yang sudah terlanjur dibangun tetap dapat memperoleh izin apabila memenuhi ketentuan dengan melakukan perbaikan sesuai standar.
“Kalau bangunan yang dimohonkan SLF belum memenuhi standar, harus diperbaiki terlebih dahulu baru bisa diterbitkan izinnya. Konsepnya bisa menggunakan dispensasi, seperti yang pernah diterapkan untuk IMB rumah ibadah, sehingga biaya IMB bisa saja dibebaskan,” ungkap Sumiyatun.
Menutup kunjungan, Umaruddin mengimbau agar dinas terkait melakukan monitoring secara rutin, tidak hanya berdasarkan laporan atau aduan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi insiden yang dapat membahayakan keselamatan serta memastikan kelayakan gedung-gedung pendidikan di DIY. (rzl/cc)

Leave a Reply