Bantul, DPRD DIY– Komisi C DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kantor Kalurahan Panjangrejo, Pundong, Bantul pada Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kerusakan tanggul Sungai Opak yang menyebabkan banjir dan berdampak pada aktivitas warga di sekitar bantaran sungai.
Dalam pertemuan, Lurah Kalurahan Panjangrejo memaparkan bahwa kerusakan tanggul terjadi akibat bebatuan penopang yang mulai lepas serta kawat pengikat yang jebol. Kondisi tersebut menyebabkan tanggul melemah hingga akhirnya jebol, sehingga menimbulkan banjir yang tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga menghambat roda perekonomian lokal. Aktivitas perdagangan dan usaha masyarakat menjadi tersendat karena akses transportasi ikut terganggu.
Menanggapi hal itu, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyampaikan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung kondisi tanggul di lokasi sebelum rapat digelar. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kondisi tanggul memang cukup mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan segera. Namun, pihak BBWSSO mengakui bahwa penanganan kemungkinan besar baru bisa dianggarkan pada tahun 2026, karena alokasi anggaran tahun 2025 sudah hampir sepenuhnya terserap.
“Jika ada sisa anggaran tahun ini dan memungkinkan, tentu kami akan upayakan segera. Namun apabila tidak, perbaikan tanggul Sungai Opak akan diprioritaskan pada tahun 2026. Tim kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah untuk mengidentifikasi titik-titik rawan lain, sehingga dapat dihitung kebutuhan anggarannya secara menyeluruh,” jelas perwakilan BBWSSO.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DIY Drs. H. Suwardi menekankan pentingnya perhatian serius bagi wilayah yang terdampak langsung. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah berkomitmen mencari solusi cepat.
“Daerah yang sudah di pinggiran jangan sampai dipinggirkan. Kerusakan tanggul ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi berdampak langsung pada masyarakat, termasuk akses transportasi dan ekonomi mereka yang tersendat. Jika memungkinkan dikerjakan di tahun 2025 tentu masyarakat akan lebih senang, namun bila harus menunggu 2026 kami berharap tetap ada percepatan. Dengan semangat percepatan dan pemerataan pembangunan, Komisi C berkomitmen untuk terus mengawal isu ini,” ujar Suwardi.
Usai pertemuan, seluruh pihak yang hadir, termasuk jajaran Komisi C DPRD DIY, BBWSSO, Dinas PUP-ESDM DIY, serta perangkat Kalurahan Panjangrejo, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanggul yang rusak. Dari hasil tinjauan tersebut, terlihat kondisi tanggul memang cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan segera agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Komisi C DPRD DIY menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar segera ditangani dan masuk dalam prioritas pembangunan. DPRD DIY juga menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan warga menjadi perhatian utama, sehingga perbaikan tanggul Sungai Opak perlu segera direalisasikan. (kei/lz)

Leave a Reply