Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan dalam daerah untuk meninjau langsung kondisi kerusakan jalan provinsi di ruas Klangon–Tempel, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kurangnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, S.I.P, dan dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD DIY, perwakilan Dinas PUP-ESDM DIY bidang Bina Marga, Dinas Perhubungan DIY, serta Panewu Kapanewon Minggir. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan yang rusak sekaligus mendengar penjelasan dari pemerintah setempat dan instansi terkait mengenai penyebab kerusakan serta rencana penanganannya.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas kendaraan proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen yang melintas di jalur tersebut.
“Perbaikan jalan sebenarnya sudah mulai dilakukan dan insyaallah hari ini dapat diselesaikan untuk titik-titik kerusakan yang paling parah. Namun untuk perbaikan secara menyeluruh di sepanjang ruas Klangon–Tempel belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena jalan ini masih digunakan untuk mobilisasi material proyek tol,” jelas Koeswanto.
Ia menambahkan bahwa Komisi C DPRD DIY juga meminta perhatian pemerintah daerah terkait kebutuhan penerangan jalan umum di kawasan tersebut guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga mendorong agar segera ditambah LPJU di titik-titik yang masih gelap. Ini penting untuk mengurangi potensi kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua pada malam hari atau saat kondisi hujan,” tambahnya.
Sementara itu, Panewu Minggir, Djoko Muljanto, menyampaikan bahwa kerusakan jalan telah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Menurutnya, selain karena kendaraan berat proyek tol, kondisi drainase yang kurang baik menyebabkan genangan air yang mempercepat kerusakan jalan.
“Kerusakan ini dipicu oleh kendaraan berat yang keluar masuk proyek tol. Selain itu, beberapa saluran air di bawah jalan juga mengalami kerusakan sehingga menimbulkan genangan saat hujan dan memperparah kondisi jalan,” ujarnya.
Keluhan lain yang disampaikan masyarakat adalah minimnya lampu penerangan jalan serta kondisi saluran air yang jeblos di beberapa titik, sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bidang Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penanganan awal dengan memperbaiki jalan yang rusak dan mengganti buis beton pada saluran air agar lebih kuat menahan beban kendaraan berat.
“Kami sudah mulai melakukan perbaikan pada beberapa titik serta mengganti buis beton dengan material yang lebih kuat agar saluran air di bawah badan jalan tidak mudah rusak kembali,” jelas perwakilan Bina Marga.
Namun demikian, untuk perbaikan menyeluruh pada ruas jalan Klangon–Tempel direncanakan baru dapat dilaksanakan setelah proyek tol selesai, karena selama proses pembangunan berlangsung jalur tersebut masih digunakan untuk mobilisasi material.
Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY berharap penanganan sementara dapat segera menyelesaikan titik-titik kerusakan yang berbahaya, sekaligus memastikan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak proyek tol berjalan dengan baik agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin. (fn/cc)

Leave a Reply