Jakarta, dprd-diy.go.id – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD DIY mendorong penyusunan regulasi yang adil gender dan bebas diskriminasi melalui partisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Mengantisipasi Regulasi Diskriminatif: Menuju Kebijakan yang Adil Gender” yang diselenggarakan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma di DKI Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam forum tersebut, anggota Komisi A DPRD DIY, H. Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev., menegaskan bahwa pembangunan kebijakan publik harus memperhatikan prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender. Ia juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam memastikan setiap produk hukum daerah tidak mengandung ketentuan diskriminatif maupun bias gender.
“Regulasi yang lahir dari proses legislasi tidak hanya harus memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan ruang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ketua KPP DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, masih terdapat berbagai kebijakan yang dalam implementasinya belum sepenuhnya mempertimbangkan perspektif gender sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial maupun akses terhadap pelayanan publik.
“Keberadaan regulasi yang sensitif terhadap isu gender menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan kelompok rentan,” ungkapnya.
Selain itu, KPP DPRD DIY menilai diperlukan penguatan analisis gender dalam penyusunan kebijakan, harmonisasi peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi, serta pelibatan kelompok perempuan dan kelompok rentan dalam proses legislasi. Yuni Satia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam mengkaji setiap rancangan kebijakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD DIY dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang lebih adil dan responsif gender. (mc/dta)

Leave a Reply