Kunjungan Kerja Pansus Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten ke Desa Mangunan

Bantul, dprd-diy.go.id – Pansus Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten yang mengurusi permasalahan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan kunjungan kerja ke Desa Mangunan Bantul, selasa (17/4/2018). Dalam kunker tersebut, turut hadir, Perwakilan Kraton Ngayogyakarta, Anggota Pansus BA 15, Dinas Tata Ruang dan Aparatur Desa Mangunan.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai permasalahan pengelolaan tanah nganggur (oro-oro) yang berawal dari permasalahan administratif terkait hak pengelolaan yang dulu sempat dikelola oleh pihak Kraton Kesultanan Surakarta. Akan tetapi, karena secara administratif wilayah Mangunan masuk kedalam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tanah oro-oro tersebut akan diperjuangkan untuk dapat dikelola menjadi tanah yang dapat dikelola oleh pihak Kraton, sehingga dapat menjadi tanah yang dapat dikelola oleh masyarakat. Hal ini dilakukan, karena hingga kini, tanah tersebut dikuasai oleh Dinas Kehutanan DIY.

Pihak aparatur desa setempat juga menjelaskan kepada pihak pansus beserta pihak Kraton Ngayogyakarta terkait sejarah dan perundang-undangan apa saja serta permasalahan apa saja yang pernah timbul, baik itu permasalahan terkait tata kelola yang dirunut secara sejarah maupun hal-hal yang dirasakan oleh pihak Desa Mangunan sekarang.

Pihak pansus yang menangani berupaya untuk menata dan memahami permasalahan yang ada di Desa Mangunan, sehingga hasil yang akan dibuat nantinya mampu mengakomodasi setiap permasalahan yang ada sekarang sekaligus memberikan kekuatan hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*