Denpasar, dprd-diy.go.id – Kunjungan Pendampingan Komisi B DPRD DIY mitra kerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY ke Badan Pendapatan Pemerintah Daerah Provinsi Bali diterima oleh Ida Ayu Putriani, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Badan Pendapatan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Ruang Rapat Lantai 2, Rabu (18/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Ida Ayu menyampaikan berbagai strategi yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendorong kesadaran masyarakatnya pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mendorong masyarakat sadar bayar pajak, Badan Pendapatan sebelumnya telah membuka berbagai tempat pembayaran, yaitu Samsat Pembantu, Samsat link, Gerai Samsat, dan Samsat Corner. Samsat Pembantu berada di 5 tempat, yaitu Renon, Kuta, Bajra, Ubud, dan Nusa Penida; Samsat Link di Tejakula, Baturiti, Tohpati dan Gilimanuk; Gerai Samsat di Dalung, Nusa Dua, Penatih, Pupuan dan Kubu Tambahan; serta Samsat corner di tiara dewata dan carefour sunset road.
PENGEMBANGAN PELAYANAN SAMSAT
Dalam penjelasannya, Ida Ayu menyampaikan bahwa Badan Pendapatan terus berupaya mengembangkan pelayanan meliputi Program Samsat Keliling, e-Samsat Bali, e-Samsat Nasional dan Samsat Kerti.
Terkait dengan Samsat keliling Badan Pendapatan menyiapkan jumlah kendaraan operasional untuk samsat keliling sebanyak 4 buah yang terdiri dari 2 kendaraan operasional samping di UPTD Buleleng dan UPTD Karangasem dan 2 kendaraan operasional samling di UPTD yang beroperasi di kabupaten/kota. Sementara terkait dengan program layanan e-samsat Bali, suatu program pelayanan yang bekerjasama dengan BPD Bali untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, dapat dilakukan melalui 4 cara, yaitu m-banking, ATM, Teller dan Internet Banking. Sedangkan program pelayanan yang berkaitan dengan e-samsat nasional, suatu program pelayanan dengan tujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan melakukan kerjasama dengan 7 bank nasional dan 1 bank daerah yaitu BPD, BCA, BNI, BRI, Mandiri, Niaga, BTN dan Bank Permata.
Hal lain yang lebih progresif dilakukan oleh Badan Pendapatan adalah Layanan Samsat Kerti (Kerumah tinggal) untuk melayani Wajib Pajak yang masih menunggak pajak. Ini adalah suatu program pelayanan yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah tinggal wajib pajak sehingga memudahkan bagi wajib pajak untuk melakukan kewajiban membayar pajak. Selain itu, Ida Ayu juga menjelaskan kondisi riil sumber utama pendapatan daerah Provinsi Bali. Rata-rata kontribusi PKB dan BBNKB terhadap Pajak Daerah selama 5 tahun terakhir (2014-2018) adalah berkisar 76 – 81%, sedangkan rata-rata kontribusi PKB dan BBNKB terhadap PAD selama 5 tahun terakhir adalah berkisar 64 – 70%.
Dalam penjelasan selanjutnya, Ida menjelaskan mengenai kondisi makro masyarakat Bali. “Perekonomian Bali masih mengandalkan dari sektor pariwisata. Sedangkan terkait dengan kendaraan bermotor tercatat bahwa tahun 2016 rata-rata kepemilikan kendaraan bermotor per Kepala Keluarga (KK) sebesar 2-3 kendaraan per KK. Dari data yang ada bahwa Pemda Provinsi Bali masih menggantungkan pendapatan dominan di pajak daerah. Tahun 2017 pajak daerahnya sebesar 84,52% dan tahun 2018 meningkat menjadi 87,06%. Retribusi daerah tahun 2018 sebesar 1,37, sedangkan tahun 2018 hanya sebesar 1,08%. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2018 sebesar 5,55%, dan Tahun 2018 sebesar 4,59. Lain lain PAD yang sah tahun 2017 sebesar 8,57%, dan Tahun 2018 sebesar 7,27%. Tahun 2019 target pendapatan Pemda Provinsi Bali sebesar Rp. 6.498.850.974.403,00, dan telah tercapai 98,74% sebesar Rp. 6.416.911.239.131,13”.
“Upaya dan strategi pencapaian target PAD meliputi Pengembangan layanan samsat di wilayah Kabupaten/Kota antara lain UPT. Samsat, samsat pembantu, gerai samsat, samsat corner, Samsat link dan samsat keliling Optimalisasi pelaksanaan razia gabungan bekerjasama dengan Kepolisian dan razia door to door yang langsung menyasar wajib pajak, Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan Kesamsatan diseluruh Kabupaten/Kota se-Bali seperti penyediaan kios ATM, peningkatan fasilitas ruang tunggu, Program layanan SMS centre yang menginformasikan masa jatuh tempo pajak, informasi jadwal samsat keliling serta informasi layanan samsat lainnya melalui SMS. Menambah armada Mobil Samsat Keliling yang menyasar sekaligus melayani daerah-daerah pelosok. Layanan Samsat Kerti (Kerumah tinggal) untuk melayani Wajib Pajak yang masih menunggak pajak. Penyuluhan/sosialisasi secara intens kepada masyarakat agar sadar pentingnya untuk membayar pajak. Mengintensifkan layanan Samsat melalui BUMDes bersamsat, Samsat Beryadnya dan Samsat Tedun Desa. Optimalisasi potensi retribusi daerah melalui penyesuaian tarif sesuai kondisi perekonomian dan melakukan pemetaan potensi baru”, tambahnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab untuk membandingkan apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah DIY dibandingkan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam upayanya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Dalam penjelasannya bahwa Pemda Provinsi Bali dan DIY selama ini telah banyak melakukan komunikasi dalam rangka meningkatkan pendapatan khususnya dari sektor pajak ini. “Kami juga banyak belajar dari Pemerintah Daerah DIY, dan kami melakukan komunikasi secara intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY. Beberapa program yang di sini banyak juga kesamaan hanya dengan istilah yang berbeda dengan DIY”, jelas Ida Ayu mengakhiri pertemuannya.
Pertemuan diakhiri dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto dan dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari Komisi B DPRD DIY ke Badan Pendapatan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan sebaliknya. (Pat)
Leave a Reply