Jogja, dprd-diy.go.id – Libatkan rakyat dalam perencanaan pembangunan keistimewaan karena keistimewaan lahir karena sejarah perjuangan rakyat.
Hal tersebut diungkapkan Eko Suwanto, S.T., M.Si. saat menjadi narasumber Jogja TV dalam acara yang bertemakan ‘Optimasi Partisipasi Masyarakat dalam Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan DIY di Kota Yogyakarta’ pada Rabu (28/9).
“Dalam menyusun perencanaan pembangunan Keistimewaan yang didanai dengan danaIs, jadikan rakyat sebagai subyek pembangunan. Partisipasi harus dari bawah ke atas,” jelas Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko juga mengungkapkan bahwa pembangunan keistimewaan di Kota Yogyakarta harus berbasis kampung. Kampung mewakili entitas RT dan RW. Komunitas dan jumlah penduduknya juga tidak terlalu besar sehingga ketika dilakukan riset atau cacah jiwa database-nya sangat kecil.
Eko menilai data yang ada di Pemda maupun di pemerintah kota ataupun kabupaten belum sempurna. Masih ada gap. Ketua Komisi A DPRD DIY tersebut menyarankan agar Big data harus disusun oleh pemerintah kabupaten kota berbasis kampung.
“Sekarang era informasi komunikasi, maka ada baiknya pemerintah DIY maupun pemerintah kota bekerjasama menyusun aplikasi yang mencakup menu usulan danais kelurahan, Kemantren, dan OPD. Dan kemudian diselaraskan dengan ABPD non danais,” terangnya.
Leave a Reply