Paguyuban Dukuh ‘Semar Sembogo’ Audiensi dengan DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id –  Kamis (30/04/2020) Paguyuban Dukuh ‘Semar Sembogo’ mengunjungi DPRD DIY untuk melakukan audiensi terkait pendataan, kriteria, serta recovery pasca Covid-19. Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY berkesempatan menerima langsung audiensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD DIY.

Sukiman, Ketua Umum Paguyuban Semar Sembogo menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di tingkat desa atau padukuhan atas langkah yang diambil oleh pemkab saat ini sedang dilakukan pendataan. Prosesnya berbeda-beda, di Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman masih dalam proses pendataan. Sementara di Kulon Progo dikabarkan bantuan sudah mulai dapat dicairkan.

Menurut Sukiman permasalahan ada pada saat pengarahan berbeda-beda waktunya. Sukiman menuturkan bahwa data sudah dikumpulkan, hanya saja dari dana desa yang ada tidak mampu menjangkau ketiga hal penting yakni bantuan langsung tunai (BLT), dana recovery, serta pemanfaatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Untuk penyemprotan (disinfektan) setelah dihitung kebutuhan BLT masih defisit karena hampir seluruh desa di DIY menggunakannya sebesar 30% dari dana desa dengan total Rp 1 miliar. Sehingga untuk BLT hanya sekitar 300 juta yang dibagi ke 600 warga. Makanya untuk PNS, TNI, POLRI, pensiun staf desa tidak diperkenankan menerima (BLT). Kemudian betul – betul diperhatikan agar tidak dobel dalam menerima, ini sudah disampaikan,” jelasnya.

Sukiman mengatakan bahwa data dari Dinas Sosial DIY ada yang terdata lebih dari satu nama, ada yang sudah meninggal, ada juga yang sudah tidak dalam kategori miskin. Berdasarkan data yang didapat, setiap bantuan di padukuhan sekitar 5-10% warga. Sukiman menegaskan bahwa data tersebut harus diperbaiki secara faktual dengan sasaran yakni warga terdampak PHK, sakit, dan miskin.

“Kemaren terima data dari provinsi (Dinas Sosial) tidak valid, ada yang dobel namanya, meninggal, sudah mentas. Mohon data yang diberikan untuk disesuaikan dengan data faktual sebenarnya. Ketika data dari Kemensos terkait semua bentuk bantuan yang ada perlu dicocokkan agar tidak ada dobel nama,” ungkapnya.

Terkait dengan recovery pasca pandemi, Sukiman berharap diaktualisasikan dalam bentuk padat karya untuk membantu warga yang terkena dampak. Padat karya pun bisa dilakukan dengan bersih sungai dan lingkungan. Menurutnya kegiatan padat karya bisa mulai diterapkan pada bulan ini.

Budi, dari paguyuban ini mengatakan bahwa data yang diberikan belum tentu sesuai dengan 14 kriteria dari dana BLT. Ia mengusulkan agar menggunakan data dari bawah yakni data dari tingkat desa langsung. Menurutnya dana desa bisa dialihkan ke kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, mengingat sudah ada berbagai macam bantuan baik dari tingkat pusat maupun provinsi.

“Sebenarnya menjadi problematika dengan 25% – 30% dari dana desa yang bisa digunakan untuk BLT, maka hanya 300 juta. Hanya digunakan untuk 180 atau 166 keluarga, jika dibagi 3 bulan maka setiap bulan hanya bisa menampung sekitar 60 KK dengan 600 ribu per bulan,” jelasnya.

Sementara ada dua kegiatan yaitu pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebenarnya paguyuban ini ingin BLT dana desa itu tidak menjadi suatu kewajiban bagi desa, tetapi desa bisa menggunakan dana itu untuk pencegahan dan penanganan konflik yang ada karena ada banyak hal yang yang dibutuhkan di desa.

“Kami juga sangat mengharap agar nanti bansos yang itu tetap bagaimana caranya menggunakan alur dari bawah, artinya data dari desa dikuatkan dengan tiga hal yang disebutkan oleh ketua kami. Yakni sakit, memang miskin dan belum ter-cover bantuan, atau adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK dan tidak bekerja,” ungkapnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*