Jogja, dprd-diy.go.id – Melanjutkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang telah diharmonisasi sebelumnya, kali ini pansus melakukan finalisasi terhadap draft Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dr. Danang Wahyu Broto, SE.,M.Si., selaku Ketua Pansus BA 1 Tahun 2024 memimpin rapat yang berlangsung pada Selasa (19/3/2024). Didampingi Ir. Atmaji, selaku Wakil Ketua DPRD DIY, rapat turut dihadiri oleh Biro Hukum dan beberapa OPD lainnya.
Danang menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan draft Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang secara keseluruhan direncanakan tidak ada perubahan. Dari proses tahapan revisi sebelumnya juga sudah terselesaikan dibantu dengan Biro Hukum.
Oleh karena itu, hasil laporan yang disampaikan hari ini dapat disepakati bersama oleh Pansus, Biro Hukum, dan OPD yang hadir bahwa terkait draft Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan sudah final.
“Saya kira cukup ya, apakah disepakati final, baik dapat kita sepakati,” ungkap Danang. (the)
Leave a Reply