
Komisi C bersama-sama jajaran Dinas Pekerjaan Umum perumahan dan energi sumber daya mineral pemerintah daerah DIY (PUPESDM) memantau pembangunan peningkatan ruas jalan siluk-kretek di kabupaten bantul.
Peningkatan ruas jalan siluk-kretek di kabupaten bantul dengan nilai kontrak 24.5 miliar dengan waktu pengerjaan dari 27 juli sampai 23 desember 2015. Secara teknis panjang yang di tingkatkan sepanjang 6,60 km dengan lebar aspal lama 5,00 m dan lebar aspal baru 7,00. Peningkatan ini di lengkapi dengan saluran dipasangnya talud di sepanjang jalan.
Sampai saat dikunjungi realisasi sudah di angka 26,25%. Adapun hasil dari pantauan Dewan memberikan saran Suharwanta, ST mengingatkan agar pengerjaan sesuai dengan rencana baik perencanaan maupun material nya begitupun Drs. H. Edy Susila memperhatikan agar saluran di ujung jalan tersebut di perhatikan karena saluran itu mepet dengan rumah warga tolong di komunikasikan dengan warga.









Leave a Reply