Pelajari Pengelolaan Pendidikan, DPRD Bojonegoro Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan langsung ke DPRD DIY untuk berdiskusi terkait pengelolaan pendidikan khususnya SMA dan SMK di DIY. Kunjungan ini diterima oleh Agung Sukendar S.T., M.Si., Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Sekretariat DPRD DIY pada Senin (1/4/2024). 

Mochlasin Afan. SH., MH., Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan beberapa hal terkait regulasi pengelolaan pendidikan SMA dan SMK yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan alasan berkunjung. 

“Ada 3 hal penting mengingat hal ini, DIY sebagai kota pendidikan. Diharapkan menjadi referensi kami dalam tugas dan tanggung jawab dalam aspek pendidikan masyarakat bojonegoro” ungkap Mochlasin. 

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Disdikpora DIY, Wasidi, menyampaikan bahwa pengelolaan pendidikan di DIY sudah sangat baik. Namun untuk pendidikan gratis ditingkat SMA dan SMK di DIY tidak ada. Karena regulasi Perda Pendanaan Pendidikan di tingkat Provinsi. 

“Peran Kabupaten/Kota mendukung Pendidikan SMA dan SMK” ujar Wasidi. 

Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD DIY Tri Suyutiyanto, S.Pd., juga menambahkan dalam aspek pengelolaan pendidikan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab yang besar. 

“Untuk Pendidikan menjadi konsen Pemda DIY” jelas Tri. 

Mendengar penjelasan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bojonegoro mengambil semua point dari penjelasan yang ada. Harapannya inti pokok pembahasan ini menjadi evaluasi bagi pengelolaan pendidikan yang lebih baik. (the)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*