Penghantaran LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna, Rabu (30/03/2022). LKPJ ini merupakan gambaran hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana termuat dalam RKPD serta APBD DIY Tahun 2021.

Efektivitas pelaksanaan pembangunan ini dapat diukur berdasarkan capaian sasaran pembangunan dengan rincian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda, Indikator Program Pemda, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Urusan. LKPJ ini juga menyajikan ruang lingkup seperti Pendahuluan, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan DIY, Program Strategis Pemda DIY, Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintah, serta Penutup.

“Maka diikuti dengan perubahan rencana program dan kegiatan yang disusun, antara lain dengan melakukan pergeseran antar program/kegiatan, antar sub kegiatan dan antar rekening; penambahan/pengurangan tolok ukur kinerja; dan melakukan efisiensi serta re-alokasi belanja untuk penanganan pandemi Covid-19,” Gubernur menjelaskan penyesuaikan program karena situasi pandemi.

Gubernur menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah tercapai hingga 100,50% atau sebesar Rp5.703.059.499.850,23. Capaian tersebut juga ditopang dari capaian PAD sebesar Rp1.900.914.763.971,23.

“Terdapat dua strategi yang dapat dilakukan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, yaitu dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi,” ungkap Gubernur.

Terkait Belanja Pemda, Gubernur mengungkapkan total Belanja Pemda DIY tahun 2021 sebesar Rp6.046.849.748.828,00. Sementara realisasi Belanja hingga akhir tahun 2021 sebesar Rp5.530.710.447.316,34.

“Salah satu pendorong serapan anggaran atau realisasi belanja pada tahun ini adalah dimulainya aktivitas beberapa kegiatan pasca pandemi Covid-19 dengan berbagai penyesuaian serta meningkatnya belanja bagi hasil pendapatan dan bantuan keuangan,” Gubernur melanjutkan.

Berkaitan dengan realisasi kinerja sasaran Pemda DIY tahun 2021 dari 14 indikator, menunjukkan 11 indikator capaiannya lebih atau sama dengan 100% dan terdapat 3 indikator capaiannya kurang dari 100%. Sementara realisasi kinerja sasaran Pemda DIY tahun 2021 berdasarkan target RPJMD DIY disampaikan Gubernur ada 9 indikator memiliki capaian lebih atau sama dengan 100%. Sisanya sebanyak 5 indikator belum mencapai 100%.

“5 indikator yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD DIY periode 2017-2022 adalah IPM, Indeks Gini, Persentase Angka Kemiskinan, Indikator Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dan Bidang Tanah Kasultanan, Kadipaten dan Tanah Desa yang Terfasilitasi untuk Dikelola serta Dimanfaatkan,” ungap Gubernur DIY.

Menurut penjelasan Gubernur, kinerja program pemda tahun 2021 sebagai turunan sasaran capaian program pemda sebesar 65,63 persen.  Riciannya dari 32 indikator program pemda terdapat 21 indikator yang memiliki tingkat ketercapaian diatas atau sama dengan 100% dan terdapat 11 indikator dengan realisasi kurang dari 100%. 

“Jika menelusur lebih jauh terhadap kinerja urusan pemerintahan, dapat saya laporkan sebagai berikut. Data menunjukkan bahwa sebagian besar indikator pada Urusan Wajib yang Terkait Pelayanan Dasar telah melebihi target. Dari total 22 indikator yang di gunakan sebagai pengukuran, terdapat 2 indikator yang belum mencapai target,” tambah Gubernur menyampaikan kinerja urusan pemerintahan.

Mengenai indikator pada Urusan Wajib yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, dari total 30 indikator masih terdapat 4 indikator yang belum sesuai target. Hal tersebut menggambarkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2020.

Gubernur juga menyampaikan capaian terhadap pelaksanaan Urusan Pemerintah Pilihan menunjukkan perbaikan yang signifikan. Diketahui dari total 11 indikator yang dipergunakan untuk mengukur kinerja urusan, 4 indikator realisasinya dibawah target.

Gubernur berharap ada catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY dengan nharapan bisa membangun DIY secara kolaboratif.

“Semoga sinergi di antara kita semua dapat terus berlanjut dan semakin meningkat untuk melakukan yang terbaik demi keberlangsungan masa depan dan kesejahteraan bersama,” tutup penghantaran LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*