Penyerahan Dokumen AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (20/06/2022) diserahkan surat pemberitahuan kepada pihak Keraton, Kadipaten Puro Pakualaman, serta Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Biro Umum Humas dan Protokol DIY. Surat atau dokumen ini diserahkan oleh DPRD DIY melalui Sekretaris DPRD DIY, Haryanta.

Surat tersebut merupakan pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 10 Oktober 2022 mendatang. Usai surat tersebut diserahkan, diharapkan pihak Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman dapat melengkapi syarat administrasi guna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Selanjutnya persyaratan tersebut diproses dan dibahas oleh DPRD DIY melalaui Panitia Khusus (Pansus) Penetapan. Pansus juga nantinya melakukan kajian mengenai calon yang diajukan oleh Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman.

Penyerahan dokumen AMJ di Kepatihan diterima langsung oleh Imam Pratanadi, Kepala Biro Umum Humas dan Protokol. Sementara di Kasultanan diterima oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan di Kadipaten Pakualaman diterima oleh Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*