Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Selasa (21/06/2022) KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY atas penjelasan mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2021.
KGPAA Paku Alam X menyampaikan terkait dengan upaya mengatasi peningkatan kemiskinan dengan melakukan inventarisasi program penanggulangan kemiskinan dengan anggaran sebesar Rp 273,733 miliar sehingga turun kemiskinan turun menjadi 11,91%. Sementara terkait kesenjangan antar wilayah dilakukan pembangunan infrastruktur untuk membuka akses wilayah selatan dengan anggaran Rp 287,796 miliar dengan program OPD dan Rp 551,386 miliar dalam bentuk bantuan keuangan khusus.
“Terkait dengan ketimpangan pendapatan dilakukan pemberdayaan UMKM, menumbuhkan wirausaha baru,pelatihan, dan peningkatan produktivitas pertanian dengan anggaran sebesar Rp 106,897 miliar. Realsiasi belanja tahun anggaran 2021 sebesar 91,46% dengan realisasi fisik sebesar 99,68% yang menunjukkan bahwa Pemda DIY telah dapat mendistribusikan anggaran dalam program serta kegiatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Wakil Gubernur DIY.
Mengenai realisasi pendapatan asli daerah sebesar 102,2% tersebut banyak didukung dari pajak daerah yakni sebesar 88,82% dari total pendapatan asli daerah. Upaya Pemda DIY dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengendalian dan perluasan sumber pendapatan dan kualitas SDM.
Selain itu, dilakukan dengan peningkatan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, pemeliharaan rehabilitasi pembangunan sarana dan pra sarana daerah, meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi daerah, peningkatan pendayagunaan kekayaan daerah, serta optimalisasi retribusi daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara terkait dengan penyerapan belanja, terdapat faktor realisasi anggaran belanja sebesar Rp 5,530 triliun adalah karena pandemi Covid-19. Terdapat pula beberapa faktor penyebab belanja pada tahun anggaran 2021 tidak mencapai target.
Diantaranya adalah belanja pegawai sebesar 93,4% dimana penganggaran perlu beberapa pertimbangan, kemudian belanja barang dan jasa sebesar 82,04% karena pandemi Covid-19 dan kebijakan, serta hibah sebesar 95,4% karena ada selisih data siswa pada data BOS dan data penerima manfaat.
“Pemanfaatan dana keistimewaan bagi kesejahteraan masyarakat dan tingkat kemajuan kebudayaan di DIY dengan terbangunnya taman budaya di masing-masing kabupaten. Dapat dijelaskan bahwa dana keistimewaan melalui bantuan keuangan khusus dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, pembinaan, membuat industri desa, dan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi,” lanjut Wakil Gubernur DIY menjelaskan.
KGPAA Paku Alam X juga menyampaikan jawaban yang berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan juga aset. Mengenai pengawasan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, secara jelas juga sudah dijawab pada rapat paripurna ini. Terkait masukan dan saran selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada rapat pansus. (fda)
Leave a Reply