Jogja, dprd-diy.go.id — Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) OJK DIY 2025 yang bertema “Simfoni Integritas: Kolaborasi, Inovasi, dan Ekspresi Cegah Korupsi” di Kantor OJK DIY, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, serta keynote speech secara virtual dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Imam Taufik menyampaikan bahwa DPRD DIY mendukung penuh langkah-langkah penguatan integritas yang dilakukan OJK. Menurutnya, pencegahan korupsi hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh instansi pemerintah memiliki kesadaran kolektif untuk membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Hari ini berkaitan dengan Hakordia OJK 2025 dan kami sangat mengapresiasi serta mendukung upaya memperluas integritas di setiap instansi, khususnya di lingkungan Pemda DIY, agar potensi korupsi bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Imam Taufik.
Wakil Ketua DPRD DIY menambahkan bahwa penguatan budaya antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada momentum peringatan Hakordia saja. “Integritas harus menjadi nafas birokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sophia Wattimena dalam sambutannya menyoroti kondisi penanganan korupsi nasional. Berdasarkan data KPK tahun 2025, dalam sepuluh tahun terakhir tercatat 1.360 kasus, sementara pada semester pertama 2025 terdapat 2.273 laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
Ia menegaskan bahwa OJK terus memperkuat tata kelola internal melalui penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta penyesuaian sejumlah ketentuan sesuai hasil Survei Integritas KPK.
Sophia juga menyampaikan bahwa OJK telah menetapkan berbagai regulasi anti fraud dan tata kelola lembaga jasa keuangan, antara lain POJK No. 12/2024, POJK No. 15/2024, POJK No. 18/2025, POJK No. 5/2025, dan POJK No. 30/2023.
“Penerapan kebijakan tata kelola yang kuat menjadi fondasi menjaga stabilitas perekonomian nasional,” jelasnya.
Dalam keynote speech virtual, Mahendra Siregar menekankan tiga fokus utama OJK dalam memperkuat integritas:
- pengawasan berbasis risiko dan data,
- penegakan tata kelola yang kuat, dan
- pembangunan budaya integritas internal yang berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan global yang semakin kompleks menuntut kolaborasi antarlembaga untuk mencegah praktik korupsi di sektor keuangan maupun pemerintahan.
Melalui kehadiran Wakil Ketua DPRD DIY, lembaga legislatif menegaskan dukungannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. DPRD DIY juga siap berkolaborasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong akuntabilitas, mencegah fraud, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Hel/lz)

Leave a Reply