Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Senin (11/01/2021) merupakan hari pertama pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021. Kenaikan angka kasus Covid-19 yang melesat tinggi di sejumlah daerah di Indonesia memicu pemerintah pusat mengambil kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Pada unggahan youtube Pemda DIY dalam bincang-bincang dengan tema Pencegahan Kenaikan Angka Positif Covid-19 di DIY dengan PTKM, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan keresahannya. Menurutnya saat ini di DIY tengah memecahkan rekor penambahan sebanyaak 355 kasus sementara jumlah kamar kritikal di DIY sangat terbatas.
Ia mengharapkan Pemda DIY dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota di DIY juga kepolisian dan instansi lainnya. Kerja sama ini tentu untuk mengoptimalkan penegakan instruksi gubernur yang berlangsung sejak tanggal 11-25 Januari 2021.
“Kita berharap Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo serta Pemkot Yogyakarta dapat bekerjasama dengan kepolisian dan instansi lain agar bisa secara tegas menegakkan Instruksi Gubernur ini dengan sebaik baiknya,” kata Eko.
PTKM Adalah Upaya Memutus Rantai Penularan Covid-19
Noviar Rahmad, Kepada Satpol PP DIY mengungkapkan bahwa kebijakan PTKM ini diterapkan karena melihat tren kasus Covid-19 yang melonjak tinggi beberapa hari belakangan. Menurutnya masyarakat hanya perlu tertib menjalankan kebijakan ini dan tidak terlalu risau akan beberapa kegiatan yang dibatasi.
“Peraturan ini kan berdasarkan peratiran dari pusat, karena pada saat itu memang melonjak tajam (kasus Covid-19). Kebijakannya memang dibuat dadakan karena melihat tren kasus yang tinggi. Saya rasa tidak perlu terlalu risau karena pembatasan bukan berarti penutupan, ya memang ada dampaknya tapi masih bisa diatasi,” ungkapnya.
Noviar menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan pada dasarnya bukan terletak pada waktunya, namun terkait pengondisian serta upaya mengendalikan beberapa keramaian dan kerumunan.
“Hanya tiga hari langsung kebijakan ini diambil. Kebijakan ini bukan soal waktunya, karena memang kami keliling selama 10 bulan ini melihat waktu malam ini yang paling banyak kerumunannya,” ungkapnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa selama ini kesulitan untuk memantau beberapa tempat keramaian karena keterbatasan personel. Noviar mengungkap bahwa pihaknya juga tidak mungkin memantau tempat keramaian sepanjang hari, sehingga membutuhkan kesadaran masyarakat.
PTKM dan Kenaikan Kasus Covid-19
Selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Endang Pamungkasiwi menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan untuk menangani kasus Covid-19. Saat ini menurut Endang yang terjadi adalah jumlah layanan kesehatan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan kasus.
“Dari 27 rumah sakit di DIY yang menjadi rujukan Covid-19, tersedia dua macam tempat tidur yakni kritikal dan non kritikal. Tempat tidur kritikal ada 76, posisi saat ini sudah 51 bed digunakan atau 67,1%. Untuk non kritikal ada 642, sudah digunakan 590 atau 91,9%, ini idealnya di bawah 70%,” jelas Endang menyampaikan kondisi tempat perawatan pasien Covid-19 saat ini.
Endang menyampaikan bahwa tenaga kesehatan sejak pandemi menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 saat ini sudah banyak menjadi korban. Sementara rekrutmen relawan yang ditargetkan sebanyak 300 orang hanya berhasil didapatkan sejumah 26 orang.
“Meskipun kita selalu upaya tambah bed tapi ini urusan penanganan di hilirnya, kalau di hulunya tidak dilakukan penanganan optimal ya sama saja. Ini memang perlu kita upayakan di tingkat hulu, kita kelola karena kebetulan seluruh nakes yang ada sudah banyak jadi korban,” ungkapnya.
Menurutnya perlu ditegakkan penerapan penanganan berjejaring antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media dan juga masyarakat. Jejaring pentahelix ini dikatakan penting oleh Endang untuk menggaungkan kembali upaya membuat Jogja menjadi zona hijau.
“Satgas di desa kita hidupkan lagi bagaimana agar edukasi masyarakat dan juga stigma kepada pasien Covid-19 tidaklah buruk. Bagaimana mereka saling dukung dan bantu. Kami berikan edukasi periodik tentang pencegahan dan bagaimana mereka saling jaga melindungi sesama. jaga diri, keluarga dan selamatkan bangsa,” ungkap Endang.
Endang menambahkan bahwasanya esensi dari kebijakan PTKM ini bukan pada pembatasan kegiatan masyarakat, melainkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Menurut penjelasannya PTKM merupakan suatu upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“PTKM salah satu kebijakan, ini hal baik untuk memutus rantai penularan Covid-19. Esensinya agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Pada dasarnya selama masyarakat patuh dan berkomitmen seharusnya PTKM tidak perlu lagi,” jelasnya.
Kawula Muda Hendaknya Tidak Berpikir Miliki Imunitas Ganda
Endang menyampaikan pesan dari para tenaga kesehatan terutama kepada kawula muda agar tidak merapa memiliki imunitas ganda. Pada kenyataannya banyak tenaga kesehatan yang gugur, sehingga dikhawatirkan pertahanan perlindungan masyarakat pun menjadi lemah.
“Kawula muda jangan merasa anda merasa punya imunitas double karena Covid-19 banyak nakes yang sudah gugur. Nakes yang hampir setahun menjaga imun kalau kami menjadi korban. Bukan tidak mungkin akhirnya pertahanan terakhir melindungi masyarakat juga jadi lemah,” ungkap Endang menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Eko mengingatkan kawula muda untuk tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Pada faktanya, Eko mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di DIY masih didominasi kalangan muda berusia 21-30 tahun.
“Kami ingatkan kepada anak muda untuk tidak merasa memiliki imunitas ganda. Jadi bisa dengan mudahnya nongkrong berkerumun tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada fakta menarik yakni kasus Covid-19 didominasi oleh usia 21-30 tahun, itu artinya banyak yang anak muda,” ungkap Eko.
Eko mengajak kalangan muda untuk menjadi tauladan bagi semuanya terutama usia produktif untuk menegakkan protokol kesehatan. Ia menyarankan agar kalangan muda dapat mengampanyekan penerapan protokol kesehatan menggunakan media sosial.
“Pada momentum siang ini kita ajak anak muda jadi contoh dan teladan bagi yang lainnya untuk menegakkan protokol kesehatan. Manfaatkan TIK untuk saling kampanye bahwa stay home itu keren loh,” imbuhnya. (fda)
Leave a Reply