Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran melakukan rapat kerja pada Rabu (12/10/2022). Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, S.T. dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 1 Gedung DPRD DIY.
Pada rapat ini turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Wiyos Santoso, S.E., M.Acc. Kepala BPKA DIY. Wiyos menjelaskan kepada peserta rapat bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai kegiatan DPRD DIY pada tahun anggaran 2023.
Menurutnya terdapat kegiatan yang porsinya sama dengan kegiatan di tahun ini. Sementara kegiatan tersebut pada triwulan akhir ini masih tetap bisa diselenggarakan.
Imam Priyono D. Putranto, S.E., M.Si. Anggota Komisi D mengimbau agar setiap kegiatan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan urgensinya dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini agar output dari suatu kegiatan dapat dicapai, juga menghindari adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.
Huda mengatakan bahwa setelah ini, akan diadakan rapat Badan Musyawarah untuk membahas penjadwalan agenda di sisa Bulan Oktober ini sekaligus melihat jadwal sementara di sisa akhir tahun anggaran 2022. (fda)
Leave a Reply