Jogja, dprd-diy.go.id – Perjuangan Konstitusional untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi bagian tidak terlepaskan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara warga masyarakat.
Pansus pada Senin (08/11/2021) berkesempatan bertemu dengan BPIP sebagai bagian dari proses pembentukan perda. Konsultasi tentang konten/materi dan berbagai hal terkait dengan kolaborasi program kegiatan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan
Stevanus Christian Handoko, Anggota Pansus pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menyampaikan bahwa raperda ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam kondisi saat ini untuk menjaga ideologi bangsa..
K.A. Tajuddin dari BPIP menyampaikan aspresiasi yang tinggi terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini dalam proses pembahasan dan penyusunan oleh Pansus DPRD DIY.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPIP, Yudian Wahyudi mengapresiasi usaha untuk mengembangkan dan menanamkan kembali nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan. Harapannya perda ini dapat menjadi inspirasi berbagai wilayah untuk juga dapat membuat perda yang sama untuk turut menguatkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Stevanus juga menambahkan perlu adakan kolaborasi dalam pengembangan materi dan konten sehingga terbentuk sistem bigdata pancasila dan wawasan kebangsaan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat secara luas.
Kolaborasi dan sinergi diharapkan dapat dilakukan bersama-sama untuk tetap menjaga Ideologi Pancasila. Mengembangkan pemahaman tentang Pancasila, UUD45, Kebhinekaan, NKRI serta tentang Keistimewaan DIY. Selain itu, melalui Perda ini juga dapat dikembangkan pemahaman mengenai keterkaitan erat sejarah panjang perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Republik Indonesia dan tentang pemahaman Keistimewaan DIY.
“Saya juga berharap dari Daerah Istimewa Yogyakarta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi inspirasi wilayah lain untuk berjuang juga mengembalikan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui Peraturan Daerah, agar terwujud cita-cita kita bersama membangun masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dalam ikatan yang mempersatukan kita semua,” ungkapnya. (*)
Leave a Reply