
Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY, membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (1/7/2025).
Dalam laporannya, Imam Taufik menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat melebihi target yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD. Dari anggaran sebesar Rp5,91 triliun, realisasinya mencapai Rp6,02 triliun atau sekitar 101,93 persen.
“Realisasi pendapatan ini melampaui target yang telah direncanakan. Ini menunjukkan adanya kinerja yang positif dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, anggaran setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp6,00 triliun dengan realisasi sebesar Rp5,68 triliun. Dengan tingkat realisasi sebesar 94,65 persen, Pemerintah Daerah dinilai cukup efisien dalam pelaksanaan program-program pembangunan di berbagai sektor.
“Meski tidak seluruhnya terserap, tingkat realisasi belanja di atas 90 persen tetap merupakan capaian yang baik dan patut diapresiasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam Taufik mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2024 menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp344,57 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal berupa defisit sebesar Rp90,53 miliar. Capaian surplus ini tentu memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi perencanaan dan pembiayaan program di tahun-tahun berikutnya.
Kinerja pembiayaan daerah pun menunjukkan hasil yang optimal. Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp295,62 miliar atau 100,88 persen dari target, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai 100 persen. Dengan demikian, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp93,12 miliar, melebihi target sebesar Rp90,53 miliar.
“Ini menunjukkan ketepatan dan ketelitian dalam pengelolaan pembiayaan daerah,” ungkap Imam.
Selain menyampaikan data dan capaian anggaran, Imam Taufik juga menegaskan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan memahami perangkaan anggaran maupun realisasi yang disampaikan Pemerintah Daerah. Ia menyebut bahwa seluruh catatan atas laporan keuangan, baik kuantitatif maupun kualitatif, telah dicermati secara menyeluruh.
Badan Anggaran, lanjutnya, mendorong agar saran dan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh komisi-komisi dapat dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program APBD pada tahun-tahun berikutnya. Ia juga mengapresiasi realisasi belanja OPD yang rata-rata telah melampaui 80 persen serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar juga memberikan catatan khusus agar Pemda DIY segera menindaklanjuti temuan BPK terkait Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) melalui penyediaan anggaran sesuai kebutuhan penyelesaiannya. Imam Taufik menambahkan bahwa permasalahan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) juga perlu mendapatkan perhatian serius.
“Pemda harus menetapkan desain anggaran yang tepat untuk menangani penyalahgunaan TKD, serta memperkuat monitoring dan pengawasan oleh OPD terkait,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan segera menetapkan desain anggaran guna penanganan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) serta melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih intensif melalui OPD terkait. Tak kalah penting, Imam juga mendorong agar BAPPERIDA DIY selaku Sekretariat Forum CSR lebih optimal dalam menggali dan memanfaatkan potensi CSR sebagai bentuk pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan di DIY.
Lebih lanjut, pada rapat paripurna ini pula, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2024 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD DIY disetujui bersama. Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan atas Bahan Acara Nomor 12 Tahun 2025 oleh empat Pimpinan DPRD DIY dan KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur DIY.
KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyampaikan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap persetujuan bersama atas pembahasan Raperda tersebut. Sekaligus mewakili Pemerintah Daerah DIY, Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut Pemerintah DIY juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan, rekomendasi, dan evaluasi yang disampaikan selama proses pembahasan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Terhadap beberapa catatan, rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang,” ungkap KGPAA Paku Alam X. (cc/lz)
Leave a Reply