Raperda Riset dan Inovasi Daerah Selesai Dibahas, Pansus Pastikan Substansi Telah Final

Jogja, dprd-diy.go.id — Pansus BA 26, yang dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T., M.Si., selaku Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah, menggelar rapat finalisasi untuk memastikan substansi raperda telah matang sebelum diajukan ke tahap harmonisasi, fasilitasi dan rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Eko menyampaikan bahwa pembahasan telah di akomodasi hingga poin-utama dan kini sudah final secara substansi. Ia menekankan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di DIY, agar pembangunan daerah dilaksanakan dengan basis data dan penelitian yang kuat.

“Raperda ini sudah final secara substansi. Seluruh masukan yang berkembang selama pembahasan, baik dari pihak eksekutif, akademisi, pelaku inovasi, maupun masyarakat, telah diakomodasi dengan baik,” ujarnya. 

Raperda ini muncul dalam konteks kebutuhan untuk memperkuat tata kelola riset, invensi, dan inovasi di daerah melalui regulasi yang terstruktur — tidak hanya menjadi agenda akademis tetapi juga mendorong kolaborasi antar lembaga pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.

Beberapa poin penting yang telah disepakati dalam pembahasan antara lain struktur kelembagaan riset-inovasi yang integratif di lingkungan Pemda DIY, termasuk penyusunan badan/organisasi yang khusus menangani riset, invensi, dan inovasi serta sinergi multi-pemangku kepentingan: pemerintah daerah, lembaga riset nasional seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, kalurahan/desa, dan masyarakat.

Rapat finalisasi ini memperkuat target bahwa raperda bisa disahkan pada akhir Oktober 2025. Selanjutnya, setelah tahap finalisasi substansi, Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi bersama Bapemperda untuk selanjutnya dapat diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Dengan disahkannya regulasi ini, diharapkan DIY akan menjadi daerah yang semakin unggul dalam penggunaan riset dan inovasi sebagai motor pembangunan, sekaligus menjawab tantangan zaman yang membutuhkan terobosan berbasis pengetahuan. (cc/nwb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*