Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke Rumah Sakit Islam (RSI) PDHI Yogyakarta, Selasa (20/1/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan benchmarking pasca diraihnya Anugerah Paramakarya, penghargaan produktivitas nasional tertinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kunjungan ini dinilai strategis mengingat RSI PDHI Yogyakarta menjadi salah satu dari 26 perusahaan kategori besar di seluruh Indonesia yang berhasil meraih Paramakarya pada Desember 2025. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan perusahaan dalam mengelola produktivitas secara unggul, berkelanjutan, serta berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Standarisasi, dan Pemagangan, Reny Ekawati Chasanah, S.E., M.M., menyampaikan bahwa capaian Paramakarya tidak hanya menjadi prestasi institusi, tetapi juga diharapkan dapat direplikasi oleh sektor usaha lainnya di DIY.
“Paramakarya bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi best practice bagaimana produktivitas dibangun melalui tata kelola perusahaan yang baik, inovasi proses kerja dan pelayanan, serta pengembangan SDM secara berkelanjutan. Kami berharap RS PDHI Sleman dapat menjadi role model perusahaan pelayanan kesehatan yang produktif di DIY,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian Paramakarya mencakup ratusan indikator, mulai dari kepemimpinan dan tata kelola organisasi, perencanaan strategis dan kinerja, manajemen SDM, inovasi proses, hingga capaian hasil produktivitas. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD DIY, dan dunia usaha dinilai krusial untuk memperkuat sistem produktivitas daerah.
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian RSI Yogyakarta PDHI Sleman. Menurutnya, keberhasilan meraih Paramakarya mencerminkan proses pengelolaan organisasi yang dilakukan secara konsisten dan tidak instan, khususnya dalam pengembangan SDM.
“SDM akan menentukan keberlanjutan perusahaan. Ketika rumah sakit ini mendapatkan penghargaan, saya kira ada proses panjang yang dikerjakan dengan serius. Ke depan, apa yang telah dianugerahkan kepada RS Islam ini diharapkan dapat menjadi model bagi industri lainnya di DIY,” ungkapnya.
Lebih lanjut, R.B. Dwi Wahyu menegaskan pentingnya kolaborasi antara industri pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah. Ia menilai dukungan regulasi tetap dibutuhkan agar institusi kesehatan dapat beroperasi secara berkelanjutan di tengah dinamika sektor kesehatan.
Dalam sesi diskusi, Komisi D DPRD DIY dan manajemen rumah sakit juga membahas berbagai tantangan sektor kesehatan, mulai dari inflasi medis nasional yang mencapai 12–15 persen per tahun, bahkan di sejumlah referensi hingga 19 persen, hingga dinamika pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap operasional rumah sakit dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi D turut menyoroti perlunya dukungan kebijakan dan skema pembiayaan berkelanjutan, termasuk rencana inisiatif kerja sama dengan BPD DIY guna menjaga likuiditas rumah sakit. Isu ketergantungan industri farmasi dalam negeri terhadap lisensi luar negeri juga menjadi perhatian dalam upaya memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional.
Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap praktik tata kelola organisasi, inovasi proses, dan pengembangan SDM yang diterapkan RSI Yogyakarta PDHI Sleman dapat menjadi referensi bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung produktivitas berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta daya saing Daerah Istimewa Yogyakarta di tingkat nasional. (ard/lz)

Leave a Reply