
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C mengadakan rapat kerja mengenai harmonisasi KUA PPAS tahun 2022 pada Jumat (23/07/2021) di Ruang Komisi C, dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat ini dipimpin oleh Arif Setiadi, Ketua Komisi C dan diikuti oleh Bappeda DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral, Inspektorat DIY, Dinas Perhubungan DIY, dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Komisi C memaparkan bahwa Bappeda DIY dan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan tidak ada persoalan yang menjadi catatan di rapat kerja KUA PPAS. Selanjutnya, DLHK ada persoalan terkait dengan pengelolaan sampah, pengurangan dan usulan sosialisasi terkait penanganan sampah pola hidup bersih.
Sedangkan PUPESDM memiliki persoalan terkait dengan lanjutan perencanaan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan mengenai perluasan jalan Clongop pada tahun 2022 yaitu terkait perluasan jalan dilakukan pembebasan lahan dan pengerjaannya. Kemudian, ada beberapa kegiatan yang sudah tercantum dalam RKPD namun di dalam KUA PPAS tidak tercantum dan yang terakhir mengenai kajian pengurangan volume sampah di TPA Piyungan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, mengungkapkan dana untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan tanah yaitu, tanah kas dan SG-PAG baru memiliki anggaran senilai Rp 34 juta. Usulan pengadaan sosialisasi khususnya dalam bidang tata ruang terkait dengan keistimewaan DIY kewenangannya dipermasalahan pertanahan dan tata ruang keistimewaan diharapkan dapat memberikan sosialisasi secara komperhensif.
Arif memaparkan mengenai pergeseran anggaran secara reguler, dalam identifikasi persoalan tanah di PTR tidak ada perubahan dan sudah ditangani dengan baik. Kemudian, terdapat pergeseran anggaran untuk melaksanakan kegiatan di Dishub yaitu terkait kajian operasionalisasi kereta listrik bandara terhadap penumpang angkutan jalan kurang lebih Rp 300 juta dan akan disesuaikan oleh RKPD.
Selanjutnya, untuk DLHK ditambahkan satu kegiatan pengurangan volume sampah di TPA Piyungan melalui pengurangan sampah di tingkat lokal senilai Rp 100 juta. Untuk PUPESDM terdapat empat pemantauan kinerja air senilai Rp 100 juta dalam setiap alokasi progam. Dari seluruh pergeseran anggaran tersebut totalnya Rp 800 juta. Komisi C memberikan kebebasan untuk pergeseran anggaran sesuai tolak ukur kerja yang ingin dicapai.
Terkait sumber pendanaan Danais, untuk SOSIS dan fasilitasi TPS 3R (DLHK, PTR) berupa catatan karena untuk defisit dana keistimewaan akan muncul pada bulan Agustus. Maka demikian, terkait SOSIS ini tidak menjadi kesimpulan namun catatan dalam pengajuan ke PEMDA DIY senilai Rp 1,5 triliun masih menunggu konfirmasi dari Kementrian Keuangan terkait dana yang akan diberikan. Komisi C memberikan catatan untuk SOSIS dan fasilitasi TPS 3R diusulkan melalui Danais diluar dana reguler. Dalam melakukan kegiatan SOSIS tersebut harus ada sekitar 50 kegiatan yang dimasukan ke dalam pemberitaan media sosial.
Terakhir, mengenai pembangunan peta jalan dan pembebasan tanah Clongop membutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar diupayakan dengan Danais tahun 2022 atau bertahap sesuai dengan situasi kondisi, namun peta jalan tersebut harus disepakati. Pada tahun 2022-2024 terdapat progam besar yang harus diselesaikan yaitu pembebasan tanah dan pembangunan dapat ditangani dengan baik tanpa mengurangi progam jalan strategis prambanan gading. Target penyelesaian pembangunan jalan Prambanan Gading pada tahun 2023 dan jalan Clongop pada tahun 2024. (*)
Leave a Reply