
Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (8/5/2024) Pansus BA Nomor 2 Tahun 2024 kembali menyelenggarakan rapat di ruang Rapur lt 1 menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya . Rapat dipimpin oleh Muhammad Syafi’i, S.Psi yang didampingi oleh Eko Suwanto, S.T.,M.Si dan dihadiri oleh OPD terkait.
Eko Suwanto dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan sebelumnya telah menyepakati konsesus lahirnya Dinas Pemajuan Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan/Kelurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
”Tentang Konsesus ini harapan saya dirapat ini sudah tidak ada permasalahan lagi, tinggal mendiskusikan operasional,” ujar Eko
Eko menambahkan bahwa setelah rapat pertemuan sebelumnya Setwan diberikan tugas berkoordinasi dengan Pemda melakukan sinkronisasi dan konsolidasi ide gagasan dari dua konsep yang sama-sama ditawarkan.
Dewo Isnu Broto Imam Santoso, SH dalam kesempatannya menyampaikan hasil diskusi dengan Setwan mengenai Pasal 11 terkait apa yang disampaikan oleh Eko Suwanto.
Dari apa yang sudah dibahas bersama terkait pasal 11, Imam Syafi’i mengatakan rapat akan dilanjutkan kembali besok guna membahas pasal 12. (laz)
Leave a Reply