Tinjau Leksa Ganesha Batik, Komisi B Soroti Limbah dan Persaingan Produk Impor 

Bantul, dprd-diy.go.id Komisi B DPRD DIY melaksanakan peninjauan lapangan ke Leksa Ganesha Batik, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (09/06/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung potensi pengembangan ekonomi kreatif dan desa wisata sekaligus menyerap aspirasi pelaku usaha terkait berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, S.E., M.IP., bersama anggota Komisi B DPRD DIY Yan Kurnia Kustanto, S.E., Ismail Ishom, dan Listiana Lestari, S.H, Basit Sugiyantoro, S.E., M.M., beserta Tri Nugroho, S.E. Turut hadir perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, serta pengelola Leksa Ganesha Batik.

Dalam sambutannya, Andriana menyampaikan bahwa kunjungan lapangan dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi, potensi, dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini ingin melihat secara langsung dan real keadaan serta tantangan di lokasi, sehingga dalam menentukan kebijakan dan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi B melihat Leksa Ganesha Batik dan kawasan Desa Wisata Tembi sebagai salah satu potensi ekonomi kreatif yang mampu mengangkat citra daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam pemaparannya, pengelola Leksa Ganesha Batik, Tatang, menjelaskan bahwa pengembangan usaha yang dilakukan tidak hanya berfokus pada produksi batik, tetapi juga mengintegrasikan aktivitas masyarakat melalui berbagai paket wisata edukasi. Pengunjung diajak berinteraksi langsung dengan warga, mulai dari proses membatik, pengolahan produk lokal, hingga berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang melibatkan kelompok masyarakat, termasuk pelatihan ecoprint dan kerajinan.

Meski demikian, sejumlah persoalan masih menjadi tantangan utama. Salah satunya adalah pengelolaan limbah batik berbahan sintetis yang hingga kini belum memiliki akses pengolahan yang memadai. Selain itu, pelaku usaha juga menghadapi persaingan produk impor, khususnya dari Tiongkok, serta keterbatasan akses pendanaan untuk pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Yan Kurnia menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat agar potensi desa wisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang lebih optimal.

Ia juga mendorong agar berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah daerah, termasuk Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 dan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Terkait persoalan limbah, Yan meminta agar pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek produksi, tetapi juga memperhatikan sistem pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan.

“Ini penting. Ternyata masyarakat itu problemnya tidak sekadar di produksi, tetapi juga kesulitan dalam pengelolaan limbah. Jangan sampai ini dibiarkan sehingga masyarakat kebingungan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Untuk itu, Dinas Perindustrian mohon dipikirkan dan kalau bisa difasilitasi,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menyampaikan bahwa pada tahun 2019 pernah dibangun fasilitas pengelolaan limbah batik di wilayah Imogiri yang dapat menjadi referensi pengembangan sistem serupa. Selain itu, pelaku usaha juga didorong memanfaatkan berbagai program promosi dan pemasaran seperti business matching, Jogja Kreatif Expo, festival batik, hingga kegiatan promosi lainnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul mengajak pelaku usaha memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia melalui platform Sibakul, mulai dari promosi produk, fasilitasi pengiriman, hingga pendampingan usaha. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan langsung guna memperluas akses pelaku usaha terhadap program-program yang tersedia.

Menutup kegiatan, Andriana menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan antara pelaku usaha, pemerintah, dan DPRD agar berbagai program yang telah tersedia dapat diakses secara lebih mudah oleh masyarakat.

“Mari kita selalu komunikasi dan sinergi terkait program-program yang bisa diakses. Semandiri-mandirinya suatu wilayah, bukan berarti mengecilkan peran pemerintah, justru kami mengapresiasi Tembi yang sudah menjadi wilayah tujuan hingga tingkat internasional. Harapannya ada program-program yang dapat diakses tanpa berbelit-belit dan tanpa membebani teman-teman pelaku wisata, UMKM, dan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD DIY dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan daerah.

“Tadi banyak yang kami dengarkan menjadi masukan dan catatan bagi kami. Ke depan, dalam merumuskan kebijakan hingga penganggaran, keberpihakan kepada pelaku wisata, UMKM, dan ekonomi kreatif akan semakin kuat. Komisi B berkomitmen membawa aspirasi masyarakat dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan daerah,” pungkasnya. (cyn/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*