Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Meninjau langsung Underpass Cikli di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, Senin (27/4/2026), Komisi C DPRD DIY menyoroti kondisi underpass yang belum berfungsi optimal, kerusakan jalan di sekitarnya, serta mandeknya proyek pembangunan di wilayah tersebut. Hal tersebut mengemuka saat peninjauan lapangan yang dipimpin Lilik Syaiful Ahmad, S.P., bersama anggota Komisi C lainnya, Drs. H. Suwardi dan Raden Inoki, A.P., S.Ag., serta didampingi lurah setempat dan dinas terkait.
Kunjungan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi kerusakan jalan di sekitar underpass serta mandeknya pembangunan Underpass Cikli di wilayah Polopadi. Dalam tinjauan lapangan, Komisi C menemukan sejumlah titik jalan mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu mobilitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, proyek underpass yang hingga kini belum berfungsi optimal turut menjadi perhatian utama. Infrastruktur tersebut dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena proses pembangunannya belum terselesaikan.
Lilik menegaskan pentingnya percepatan penanganan oleh pihak terkait. “Kondisi jalan yang rusak dan proyek underpass yang belum selesai ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena infrastruktur yang tidak berfungsi optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas instansi agar permasalahan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tepat waktu. “Kami mendorong dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan percepatan penyelesaian, agar fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya. (uns/dta)

Leave a Reply