Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Jogja Agro Techno Park di Desa Wijimulyo Kulon Progo beberapa waktu lalu. Komisi B melihat pembangunan dan pengelolaan Jogja Agro Techno Park belum cukup jelas serta belum memiliki pandangan ke depannya.
Danang Wahyu Broto Ketua Komisi B DPRD DIY mengatakan bahwa proyek Jogja Agro Techno Park dapat digunakan untuk mengoptimalkan sektor pertanian. Proyek yang berada di bawah Dinas Pertanian DIY ini, seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus ketahanan pangan. Bahkan danang sangat mendukung agar Jogja Agro Techno Park dapat menjadi destinasi wisata edukasi baru.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Dwi Wahyu menambahkan bahwa tujuan akhir dari pembangunan ini juga untuk ketahanan pangan di DIY. meskipun begitu melihat adanya potensi dan minat wisatawan, Dwi mengatakan bahwa proyek ini dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata.
“Kami harap Jogja Agro Techno Park bisa dimaksimalkan, tujuan akhirnya adalah ketahanan pangan di DIY. Adanya kerjasama juga penting, misalnya dengan BUMD. Hal ini semakin memaksimalkan potensi ketahanan pangan untuk DIY. Pengembangan pariwisata dapat dilakukan sehingga bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Manfaatnya lebih bernilai jika menyentuh sisi pariwisatanya,” tuturnya.
Anggota Komisi B Sudarto menuturkan bahwa Jogja Agro Techno Park dapat dikelola sebagai etalase pertanian dengan sentuhan teknologi di dalamnya. Menurutnya penerapan teknologi ini dapat dikelola melalui kerjasama dengan lembaga profesional. Sehingga pengelolaannya dapat terakomodir dari hulu ke hilir.
Menurut Sudarto Dinas Pertanian harus mampu melihat peluang yang ada dengan melihat potensi sektor agro teknologi. Sudarto mengatakan untuk saat ini potensi paling besar adalah melakukan kerja sama dengan BUMD. Meskipun begitu, Sudarto mengimbau tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tetap menyentuh sisi edukasinya.
“Bagi kami yang dicari bukan hanya output bangunannya saja, namun outcome dari pembangunannya yang menjadi nilai tambah untuk masyarakat. Bagaimana adanya suatu ilmu yang didapat atau penyerapan produk,” ungkap Sudarto.
Sudarto juga menyampaikan harapannya agar Jogja Agro Techno Park dapat dikelola dengan berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga eksistensi Jogja Agro Techno Park agar tetap menarik untuk dikunjungi.
“Kami ingin tinjau untuk lihat secara detail kondisinya, setelah kita tahu kita ingin seklai gali potensi pembangunan Jogja Agro Techno Park. Libatkan semua pihak terkait dengan potensinya yang ada di DIY. Proyek ini besar dan sangat berpotensial, tidak boleh sepi dan tidak sustainable,” ungkapnya.
Danang kembali mengungkapkan bahwa Jogja Agro Techno Park mendapat alokasi anggaran sebesar 400 miliar untuk lahan seluas 18,6 hektare di Desa Wijimulyo. Danang menyayangkan dana tersebut belum mampu dikelola secara maksimal untuk optimalisasi potensi kawasan Jogja Agro Techno Park.
Berdasarkan keterangannya dalam jumpa pers Kamis (23/01/2020), Komisi B mendorong manajemen yang baik guna mendukung aktualisasi di lapangan yang minim masalah di kemudian hari. pemilihan lembaga pengelola harus dicermati kembali agar sesuai dengan tujuan akhir dibangunnya Jogja Agro Techno Park ini.
Danang mengungkapkan Komisi B mendukung kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai di kawasan tersebut. Adaya sumber air yang baik sangat diperlukan untuk menanggulangi sulitnya pasokan air saat kemarau. Oleh karena itu, Danang mengatakan DPRD DIY siap menganggarkan dana pembuatan sumur bor di Desa Wijimulyo.
“Pada dasarnya kami siap menganggarkan pembangunan fasilitas pendukung seperti sumur bor di Wijimulyo. Ini berguna saat musim kemarau sehingga tidak lagi kesulitan mendapatkan air,” ungkapnya. (fda)
harapannya agar Jogja Agro Techno Park dapat dikelola dengan berkelanjutan