Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (23/01/2020) bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD DIY. Pada rapat ini Komisi B selaku inisiator Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjelaskan kepada anggota dewan lainnya.
Atmaji Sekretaris Komisi B menjadi juru bicara pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi. Atmaji menjelaskan latar belakang dan tujuan dibentuknya raperda ini.
Menurut keterangannya raperda ini dibentuk setelah melihat profesi petani sulit berkembang mengikuti profesi saat ini. Sehingga petani menjadi sulit untuk meberikan kontribusi positif dalam kehidupan bernegara. Petani membutuhkan peningkatkan efisiensi dan daya tawar profesionalitas petani.
Petani sebagai pelaku pengembangan pertanian perlu diberikan perlindungan. Seperti halnya penggerusan sumber daya yang dimiliki. Agar petani dapat mengikuti perkembangan jaman maka perlu diberdayakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak setiap orang. Hal ini juga bertujuan mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
“Pembangunan pertanian yang berhasil dapat dilihat jika pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi. Selain itu juga terjadi perubahan masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik,” tuturnya.
Atmaji mengatakan untuk memperkuat orientasi pemihakan petani, perlindungan dan pemberdayaan petani harus dilakukan. Penerapannya pun harus dilakukan secara sitematis, terstruktur, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu Komisi B menginisiasi raperda ini sebagai payung hukum penerapan oleh pemerintah daerah. Komisi B berharap agar nantinya ketika raperda sudah disahkan dapat diterapkan secara nyata kepada petani. Pada intinya kembali kepada hak asasi manusia dan peningkatan kesejahteraan petani.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Nuryadi mengatakan bahwa selanjutnya fraksi – fraksi DPRD DIY akan menyampaikan pendapat umumnya atas raperda inisiatif Komisi B ini. Nuryadi mengatakan rapat paripurna terkait pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilanjutkan pada Jumat keesokan harinya. (fda)
Leave a Reply