Jum’at (23/10) politikus Fraksi PKS, Muhammad Zuhrif Hudaya, ST menerima kunjungan dari Bapperda Papua Barat. Kunjungan bertujuan memahami kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD DIY, Perda kekhususan DIY, silabus progam DPRD DIY selama satu tahun, kendala saat melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke Mendagri serta payung hukum dalam berkonsultasi.
Zuhrif sapaan akrab Muhammad Zuhrif Hudaya, ST mengungkapkan adanya pembentukan Bapemperda untuk membuat Perda. “Selama ini telah menghasilkan dua Perdais dari lima urusan keistimewaan DIY. Diantara lima urusan tersebut pertama, tata cara pengisian Gubernur dan wakil Gubernur. Kedua, kelembagaan yang saat ini sudah dibuat suatu Badan yang menangani Keistimewaan ( Paramporoprojo). Ketiga, Pertanahan,yang hingga kini masih dalam proses. Ke empat, tata Ruang. Terakhir, kebudayaan yang kini telah dikonsultasikan dengan Mendagri dan akan dibahas pada 30 November 2015 untuk dibuat Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) nya.
Kelima urusan tersebut diserahkan kepada DPRD DIY dan Gubernur untuk dibuat Perdais , yang pelaksanaanya di danai oleh Dana Istimewa. Adapun pemerintah DIY hanya mengusulkan dan pada akhirnya pusatlah yang menetapkan. (S)
Leave a Reply