Lembaga Konsumen Yogyakarta Sampaikan Aspirasinya ke DPRD DIY

Jumat (06/10/2017) DPRD DIY menerima Audiensi dari Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) terkait dengan isu-isu perlindungan konsumen di Daerah Istimewa Yogyakarta. Romongan dari Lembaga Konsumen Yogyakarta yang berjumlah 6 orang langsung disambut oleh Hj. Rany Widayati, S.E., M.M selaku Wakil Ketua DPRD DIY. Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Lembaga Konsumen Yogyakarta langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk menyampaikan kajian-kajian mengenai perlindungan konsumen yang seperti saat ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Lembaga Konsumen Yogyakarta yang saat ini sudah hampir berusia 40th menyampaikan beberapa permasalahan yang sering dialami oleh konsumen diantaranya mengenai perlindungan, pemberdayaan dan pendidikan keuangan. Karena sejatinya, LKY didirikan yang bertujuan untuk melindungi konsumen yang kurang berdaya. LKY sangat berharap  perlindungan konsumen betul-betul menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi sehingga bukan hanya Dinas Perdagangan namun semua Dinas atau Instansi yang berkait ert dengan layanan konsumen dapat memasukkan perlindungan konsumen dalam program-programnya.

Mengenai pemberdayaan, Widijantoro selaku koordinator LKY menyampaikan bahwa di DIY sendiri masih sangat kurangnya support dan kurangnya bantuan dari Pemerintah Daerah megenai anggaran, fasilitas, gedung dan hal lain sebagainya yang menyangkut tentang kemajuan lembaga tersebut. Maka dari itu, diperlukan sinergi dengan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi sehingga kerja-kerja yang sudah dilakukan bisa lebih memiliki hasil yang maksimal. Beda halnya dengan daerah-daerah lain seperti DKI Jakarta dan Pontianak yang dalam pengurusan lembaga tersbebut sangat diperhatikan dan dibantu oleh Pemerintah Daerah karena sudah ada Perda yang mengatur tentang Lembaga tersebut.

Selanjutnya mengenai Pendidikan Keuangan atau Financial Education, Widijantoro juga menyampaikan bahwa sangat kurangnya pendidikan keuangan mengenai cara menabung, cara mentransfer dan hal lainnya, terutama konsumen didaerah pedesaan dan pegunungan karena kurangnya pengetahuan tekhnologi. Jauhnya jarak dari rumah ke Bank atau ATM juga menjadi kendala tersendiri bagi konsumen untuk melakukan transaksi. Maka dari itu, LKY berharap agar pemerataan financial education dan kemudahan akses dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menunjang terciptanya keberhasilan dari kajian-kajian tersebut.

Permasalahan-permasalahan yang sedang disampaikan oleh LKY langsung ditanggapi oleh Hj. Rany Widayati, S.E., M.M selaku Wakil Ketua DPRD DIY. Beliau menyampaikan bahwa DPRD DIY sangat mensupport LKY mengenai pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen yang selama ini dikeluhkan. Beliau juga menyampaikan bahwa pihak DPRD DIY siap memfasilitasi forum diskusi maupun audiensi LKY yang ditujukan untuk Komisi B DPRD DIY selaku bidang perekonomian dan keuangan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*