Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 7 Tahun 2019 menggelar rapat kerja pada Kamis (25/7/2019). Rapat kerja dipimpin oleh Sholeh Wibowo membahas mengenai tindak lanjut surat dari Pemda DIY perihal Pembahasan Rekomendasi Raperda RPI Tahun 2019 – 2039.
Saat ini Biro Perekonomian sudah mendapatkan rekomendasi terhadap konsep Raperda RPI Tahun 2019-2039. Dengan melalui proses yang cukup panjang, sebelumnya Biro Perekonomian sudah mengajukan proses rekomendasi sejak tanggal 22 Maret sebelum persetujuan DPRD. Setelah ditinjau kembali baru diketahui bahwa mekanisme dari Kemendagri berbeda. Prosedurnya harus ada persetujuan terlehih dahulu antara DPRD dan Gubernur dilanjutkan persetujuan subtansi.
Masih ada beberapa catatan tambahan terkait subtansi yang harus disesuaikan dan disempurnakan oleh Biro Perekonomian. Beberapa diantaranya adalah mengenai visi dan misi pembangunan daerah, harus juga menjelaskan tentang visi dan misi pembangunan industri daerah. Mengenai sasaran pembangunan industri harus menjelaskan sasaran kulitatif tentang subjek yang ditargetkan menjadi sasaran pembangunan industri.
Nantinya beberapa catatan tambahan tersebut akan dievaluasi kembali di Kemendagri untuk mendapatkan konfirmasi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Biro Perekonomian yang telah melaporkan dan menjelaskan mengenai Rekomendasi Raperda RPI ini, dan kami juga mengharapkan hasil yang baik terhadap catatan atau tambahan yang nantinya akan dievaluasi kembali di Kemendagri,” tutup Sholeh. (rsk)







Leave a Reply