DPRD DIY Adakan Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana menjadi narasumber dalam Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD DIY Kamis (20/02/2020) di Hotel Grage Business Yogyakarta. Selain itu, Sekretaris DPRD DIY Haryanta dan Arief Azazie, Kepala Bidang Karya Dinas PUP-ESDM turut menjadi narasumber pada forum pertemuan ini.

Huda menyampaikan bahwa forum ini diadakan untuk mencari masukan dari OPD terkait rencana kerja Sekretariat DPRD DIY Tahun Anggaran 2021. Melalui forum ini, Huda berharap dapat menjadi sarana komunikasi dengan stakeholder DPRD DIY.

“Forum ini penting untuk saling berkomunikasi untuk mengambil langkah oleh DPRD DIY terhadap stakeholder. Paradigma yang kami bangun ingin melakukan perbaikan DPRD DIY secara umum. Indeks secara politik turun dalam segala hal dan di periode ini menjadi baik,” tutur Huda.

Menurutnya jika komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak baik, maka akan berimbas buruk bagi masyarakat. Huda selaku Pimpinan DPRD DIY menuturkan bahwa pimpinan memiliki peran penting dalam membangun DPRD DIY menjadi lebih baik.

Huda menyampaikan bahwa mulai tahun 2020 ini DPRD DIY lebih banyak melakukan kunjungan di dalam daerah dan turun ke masyarakat. Sebanyak 43 persen kunjungan ke luar daerah dialokasikan di dalam daerah. Tujuannya adalah agar DPRD DIY lebih mengoptimalkan fungsi pengawasannya dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Terkait dengan pelaksanaan pokok–pokok pikiran, DPRD DIY tentunya akan menyesuaikan RPJMD DIY. Hal utama yang diprioritaskan dalam pokok–pokok pikiran DPRD DIY meliputi kemiskinan, rasio gini, dan ketimpangan wilayah.

“Sementara program prioritas di DIY kami sangat apresiasi seperti bandara, tol, underpass, dan lainnya. Hanya saja kita khawatir yang akan mengisi bisnis dalam kemajuan ini adalah produk-produk luar daerah atau luar negeri, bukan dari UMKM di DIY,” tutur pimpinan yang berasal dari Fraksi PKS ini.

Huda menjelaskan dengan adanya e-pokir ini DPRD DIY dan pemerintah daerah telah melakukan transparansi kepada masyarakat. Selain itu, adanya keterbukaan ini menjadi penting dalam menjalin sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Melalui keterbukaan ini, OPD terkait dapat mempelajari secara langsung pokok pikiran yang berkaitan dengan institusinya.

Pada akhir pertemuan, Huda menyampaikan harapannya agar hubungan DPRD DIY dan stakeholder lebih baik. Huda turut menegaskan bahwa DPRD DIY tidak menolerir kasus pelanggaran hukum pada semua kegiatan yang ada. (ra/fda)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*