


Arif Noor Hartanto, S.IP menyatakan persetujuannya terhadap tujuh tuntutan FPPI. Selain itu, Arif turut memberikan nasehat Bahasa Jawa kepada para aksi. “Apik Niate, kudu apik carane, supoyo apik dadine.”
Wahyu Akbar selaku koordinator aksi memandang keistimewaan DIY belum menyentuh kaum buruh. “Keistimewaan yang disandang Yogyakarta seharusnya juga harus dinikmati para buruh dengan upah yang lebih banyak dan mengentaskan dari masalah perekonomian.” Ungkap Wahyu Akbar.
Menurutnya UU No. 13 tahun 2003 tentang outsorcing menjadi problem tersendiri di tingkat perburuhan. Terlebih upah minimum di DIY berdasarkan surat keputusan (SK) No. 252/kep/2014 sebesar 1,3 juta.

Leave a Reply