Pansus BA 24 Tahun 2021 Lanjutkan Rapat Kerja

Jogja, dprd-diy.go.id- Selasa (7/9/2021) telah dilaksanakan rapat kerja Pansus BA 24 Tahun 2021 yang membahas rancangan Raperda Penanggulangan Covid-19 dan dipimpin oleh Andriani Wulandari selaku Ketua Pansus. Pada rapat kerja kali ini dihadiri juga oleh Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, Satpol PP DIY, dan Biro Hukum DIY

Lanjutan rapat kerja ini menghadirkan tiga pakar yang akan memberikan masukkan terhadap raperda yang sedang dibuat. Tiga pakar tersebut terdiri dari pakar ekonomi dan sosial, pakar kebencanaan, dan pakar kesehatan.

“Diharapkan dengan di datangkannya tiga pakar yang ahli di bidangnya ini dapat melengkapi bahan kerja kedepan dalam merancang Perda penanggulangan covid-19 di DIY,” ujar Andriani Wulandari.

Ketiga pakar tersebut adalah Amirullah Setya Hardi yang akan memaparkan terkait ekonomi dan sosial, dr. Riris Andono Ahmad yang akan memaparkan terkait kesehatan, dan Eko Teguh Paripurno yang akan memaparkan terkait kebencanaan.

“Jika dilihat dari naskah akademik yg sudah diberikan ke kami beberapa hari yang lalu, saya rasa cukup lengkap. Dalam penjelasan mengenai covid-19 juga lengkap dan saya rasa artinya naskah akademik tersebut sangat lengkap dan dapat dijadikan rujukan kita mengenai informasi covid-19,” ungkap Amirullah Setya Hardi.

Penjelasan dalam naskah akademik dirasa memang sangat lengkap sampai ke tahap dampak covid-19, tidak hanya itu saja, telah di paparkan juga mengenai perkembangan covid-19 di tingkat global-nasional hingga sampai ke DIY.

“Menurut saya yang menjadi catatan atau pokok permasalahan adalah mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam pemakaian masker, lalu tingginya resiko dengan jumlah orang yang terkomfirmasi covid-19, mengenai isolasi mandiri yang harus tetap diperhatikan terkait pengawasannya seperti kebutuhan medis dan logistik, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 4,28%, naik 0,90% dibanding TPI Februari 2020 yang mencapai 3,38%, dan perekonomian DIY rata-rata tumbuh 5,47% per tahun selama periode 2010-2019, tetapi mengalami kontraksi hingga 2,69% pada tahun 2020,” tambah Amirullah Setya Hardi.

Terdapat beberapa permasalahan yang muncul saat terjadinya pandemi dan permasalahan ini harus di highlight karena masalah ini tidak bisa di hindari, seperti tingginya jumlah pengangguran terbuka, rendahnya tingkat produktivitas pada sektor kerja, perubahan cepat pola kerja akibat pandemi dan teknologi, angkatan kerja bergeser ke bukan angkatan kerja khususnya pengurus rumah tangga dan tingginya kasus pemutusan hubungan ketenagakerjaan.

Kemudian memunculkan beberapa masukkan dari Amirullah Setya Hardi seperti, perlu adanya penekanan dalam naskah akademik lebih kepada ketenagakerjaan dan performa sektoral, kinerja sektoral masih menunjukkan adanya aktivitas ekonomi meski ada penurunan, dan yang perlu lebih di perhatikan adalah mengenai supply chain, logistik dan transportasi, pembiayaan program relaksasi, dan sebagainya.

Selanjutnya, dr. Riris Andono Ahmad memberikan masukkan dari segi kesehatan terhadap raperda penanggulangan covid-19.

“Saya mencoba untuk merespon bahwa raperda ini menjadi sangat penting dan relevan dengan ucapan menteri kesehatan bahwa saat ini sudah tidak lagi era pandemi namun berubah menjadi era endemi,“ ungkap dr. Riris Andono Ahmad.

Pandemi dalam artian karena kejadian ini terjadi secara global tetapi ketika hal tersebut menetap lama maka situasi yang akan berlangsung lama tersebut akan berubah menjadi endemi.

“Dalam raperda saya rasa semua komponen sudah tercantumkan, namun menurut saya terdapat hal besar yang mesti di cermati seperti, keterkaitan antar strategi kurang tergambar, siapa yang bertanggung jawab terhadap suatu hal serta bagaimana alur koordinasi tidak diatur di dalam perda meskipun ada yang sangat spesifik dituliskan, dan sebagainya,“ tegas dr. Riris Andono Ahmad.

Kemudian perlu diketahui, harus ada persiapan jika terjadi kedaruratan bencana virus ini. Virus ini tidak dapat  diprediksi kapan berakhirnya bisa saja 5-10 tahun lagi. Dapat berpotensi memunculkan virus varian-varian baru  di kemudian hari. Ketika ada kejadian virus pandemi  butuh dipahami bahwa adanya level normal, melandai, dan kedaruratan. (aff)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*