Komisi C Tindaklanjuti Aduan Kerusakan IPAL di Panggungharjo

Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY merespons aduan dari Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (29/04/2026),  terkait permasalahan kerusakan jaringan pipa lateral Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sepanjang kurang lebih 600 meter. Permasalahan tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama terjadinya aliran balik air limbah kerumah warga.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Balai PALPJK DIY, Bapperida DIY, serta Bappeda Bantul, terungkap bahwa kerusakan jaringan diduga disebabkan oleh sumbatan endapan limbah rumah tangga serta adanya sambungan yang tidak sesuai standar. Kondisi ini diperparah dengan struktur kemiringan saluran yang tidak ideal, sehingga aliran limbah tidak mengalir sebagaimana mestinya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan padat penduduk dan berdampak pada puluhan kepala keluarga.

“Permasalahan IPAL ini sudah kami terima dari laporan masyarakat melalui pihak Kalurahan. Ini kawasan padat penduduk, dan sistem yang ada sudah cukup lama. Secara teknis, kemiringan saluran tidak sesuai sehingga aliran limbah tidak berjalan optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran untuk perbaikan jaringan diperkirakan mencapai Rp4,9 miliar dan perlu dikaji secara matang. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan jaringan limbah juga menjadi hal penting, mengingat adanya sambungan ilegal yang turut memperparah kondisi.

Sementara itu, Lurah Panggungharjo, Ari Suryanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi C DPRD DIY serta instansi terkait dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa wilayah Panggungharjo merupakan kawasan strategis dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi, sehingga permasalahan ini perlu segera diselesaikan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Komisi C dan dinas terkait. Permasalahan ini berdampak langsung ke masyarakat. Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi kepada warga agar memahami pengelolaan limbah rumah tangga dengan baik, sekaligus mendukung upaya perbaikan yang akan dilakukan,” jelasnya.

Perwakilan Balai PALPJK DIY menambahkan bahwa penanganan sementara saat ini dilakukan melalui penyedotan rutin di titik-titik yang mengalami luapan. Namun, untuk solusi jangka panjang diperlukan perbaikan menyeluruh, termasuk penataan ulang sistem aliran dari hulu ke hilir serta pendataan sambungan ilegal.

Komisi C menegaskan akan mendorong koordinasi lintas instansi guna memastikan permasalahan ini dapat segera ditangani secara komprehensif, baik dari sisi teknis maupun penganggaran, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat. (alf/ lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*