Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto, S.T., M.Si. Ketua Komisi A menyampaikan harapan rakyat atas penetapan Gubernur & Wakil Gubernur DIY Periode 2022 – 2027 yang akan segera dilaksanakan. Menurutnya bahwa penetapan tersebut bukan hanya semata-mata hasil dari regulasi, namun juga hasil dari gotong-royong, kerja keras, dan perjuangan dari masyarakat yang luar biasa. Ia juga menerangkan bahwa lahirnya sejarah keistimewaan itu berangkat dari gerakan rakyat yang luar biasa.
“Lahirnya keistimewaan itu selain dari aspek sejarah, kejuangan Jogja terhadap Indonesia juga akibat dari gerakan rakyat,” imbuhnya pada saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif ARJI Jogja TV, Kamis (06/10/2022).
Eko juga menyampaikan bahwa salah satu tanggung jawab menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin DIY adalah membahagiakan rakyat di Jogja dengan cara mendukung desa dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan kebudayaan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si. menanggapi mengenai pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi dan pengembangan kebudayaan dimana desa dan kelurahan memiliki jenjang pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga hal tersebut tepat untuk memposisikan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak dalam pembangunan khususnya dalam pelaksanaan penerapan urusan keistimewaan.
Berbicara mengenai desa dan kelurahan, Lurah Tegal Panggung, Mohammad Ikhwan Pribadi, S.I.P. mengatakan sebagai pelayanan masyarakat, pembangunan harus diawali dengan pembangunan kesitimewaan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat harus udah mulai tergambar.
Gandang Hardjanata, Lurah Taman Martani menuturkan bahwa DIY dengan keistimewaannya memiliki dana keistimewaan dimana sangat membantu kelurahan di dalam masalah pembangunan dan saat ini masih diperjuangkan dalam bagaimana cara dana keistimewaan dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata. (Aek)

Leave a Reply