Komisi C Dorong Penanganan Sumur Bor dan Irigasi di Purwomartani

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan lapangan di wilayah Sambiroto, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (14/4/2026), guna merespons permasalahan sumur bor dan saluran irigasi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya saat musim kemarau.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., didampingi anggota Komisi C serta Kepala Kalurahan Purwomartani, Haji Sumiyo. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi sumur bor dan saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan belum dapat berfungsi secara optimal.

Ketua Komisi C DPRD DIY menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu dengan intensitas curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan berbagai bencana apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui penataan tata ruang dan pengelolaan sumber daya air yang baik.

“Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang tinggi, perlu adanya analisis sejak dini terhadap tata ruang, aliran irigasi, dan permukiman agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD DIY mendorong adanya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan. Selain itu, berdasarkan hasil peninjauan, sumur bor yang menjadi andalan masyarakat dalam mengairi lahan pertanian diketahui dalam kondisi rusak dan tidak dapat difungsikan, terutama saat musim kemarau. 

“Sumur bor ini menjadi tumpuan masyarakat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Kami mendorong agar pemerintah kalurahan mengajukan proposal ke BBWSO dan kami siap membantu mengawal,” tambahnya.

Komisi C juga mendorong pemanfaatan teknologi yang lebih efisien, seperti pompa berbasis tenaga surya, guna mengurangi beban operasional masyarakat. Di sisi lain, kondisi aliran sungai yang berada dalam kewenangan BBWSO dinilai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan erosi apabila tidak segera ditangani.

Sementara itu, Kepala Kalurahan Purwomartani menyampaikan bahwa permasalahan air menjadi perhatian utama masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan musim yang tidak menentu.

“Kami berharap adanya perhatian dari pemerintah terkait, karena sumur bor ini sangat penting untuk mengairi sekitar 35 hektare lahan pertanian, khususnya saat irigasi tidak lagi mengalir di musim kemarau,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi tata ruang dan perlindungan sumber daya alam agar masyarakat tidak mengalami banjir saat musim hujan maupun kekeringan saat musim kemarau.

Komisi C DPRD DIY menegaskan akan terus mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan permasalahan sumur bor dan irigasi di wilayah Purwomartani dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Alf/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*