Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting maknanya bagi eksistensi dan penegakan kedaulatan negara, yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Setelah Indonesia diproklamirkan sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak lama sejak saat itu pada tanggal 4 Januari 1946 Pemerintahan Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta.
Sebagai Kota Republik, Yogyakarta berperan menopang segala hal terkait Republik Indonesia. Seluruh biaya operasional pemerintahan dan para pejabat RI selama berada di Yogyakarta ditanggung oleh Keraton Yogyakarta juga dibantu oleh Kadipaten Pakualaman.
Sebagai wilayah berdaulat, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam proses terbentuknya Republik Indonesia dan juga mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer yang dilakukan Belanda.
Pada 19 Desember 1948, agresi militer Belanda II menyasar ibukota negara di Yogyakarta dan berhasil menduduki Yogyakarta. Yogyakarta dalam kondisi darurat, Presiden Ir. Sukarno, Hatta, dan sejumlah pejabat tinggi RI lainnya ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa.
Sebagai bentuk usaha mempertahankan kedaulatan dan merebut Kembali Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menggagas serangan umum 1 Maret 1949.
Menurut Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM, Anggota DPRD DIY, Peristiwa besar dan menjadi tonggak kebangkitan Penegakan Kedaulatan Negara digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai usaha untuk membalas dan merebut kembali Yogyakarta demi membuktikan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada.
“Yogyakarta sebagai Ibukota Negara dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Raja Kraton Yogyakarta pada waktu itu memiliki peranan sangat penting dalam mendukung penegakan Kedaulatan Negara RI”, ujar Dr. R. Stevanus
Pelurusan sejarah bangsa atas peran besar Ngayogyakarta Hadiningrat dalam usaha untuk mempertahankan Republik Indonesia dengan mengerahkan segenap seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menunjukan pada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada sungguh sangat penting.
Dr. R. Stevanus C. Handoko juga menambahkan pada pelurusan sejarah atas peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 juga dimasukan dalam bagian pertimbangan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
“Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949, telah meyakinkan masyarakat dunia, Indonesia masih ada dan pada akhirnya masyarakat dunia mendukung perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kedaulatan”, Ujar Dr. R. Stevanus.
“Peristiwa ini yang menjadikan Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai titik penting dalam perjalanan bangsa, yang kemudian kini telah resmi sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara seiring diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara”, Kata Dr. R. Stevanus
“Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan, solidaritas dan kesatuan bangsa Indonesia”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“Melalui hari Penegakan Kedaulatan Negara, diharapkan mampu menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional”, pungkas Dr. R. Stevanus.

Leave a Reply