
Serangan Umum 1 Maret 1949, merupakan salah satu momentum bersejarah pergerakan kemerdekaan, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrumnya.
Setelah melalui proses pengajuan oleh Gubernur DIY kepada Presiden pada 2018 lalu, saat ini sejarah tersebut kian bermakna bagi bangsa Indonesia, seiring diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dari dimensi historikal, peristiwa 1 Maret 1949, adalah sebuah upaya perlawanan anak bangsa, sekaligus sebagai upaya membuka mata dunia internasional, yang menunjukkan, bahwa Indonesia memang masih ada. Atas perlawanan itulah, Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda, agar kembali berunding pasca melancarkan
Agresi Militer-nya yang kedua. Hingga pada akhirnya, dalam Konferensi Meja Bundar, Belanda mengakuikedaulatan Indonesia.
Pada Rabu (1/3/2023), bertempat di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta pacara Hari Penegakan Kedaulatan Negara telah berlangsung dengan khidmat ditengah guyuran hujan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dimaknai sebagai “Persatuan Indonesia” yang merefleksikan bersatunya berbagai elemen bangsa, dalam melawan tirani penjajahan.
“Sehingga hari ini, dapat pula dimaknai sebagai refleksi semangat rakyat, yang senantiasa menunjukkan keberanian dan ketangguhan, dalam gelora ‘Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami’.” Sambut Sri Sultan.
Besar harapan bagi Sri Sultan bahwa makna kedaulatan ini seyogyanya dapat benar-benar ditransformasi dan diaktualisasi, dalam berbagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi yang hadir dalam ucapara tersebut juga mengatakan momentum ini adalah sejarah pembuktian kedaulatan Indonesia.
“Peristiwa 1 Maret ini merupakan kemenangan Indonesia, sehingga Belanda mengakui Kedaulatan negara kita. Dan ini terbukti di Yogyakarta” jelas Nuryadi.
kegiatan yang sangat bagus,kunjungi tel u