DPRD DIY Menerima Kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi NTB

Jogja, dprd-di.go.id – Rio Kamal Syiefa, SH, MAP, MSc., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Sekretariat DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB, pada senin (03/07/2023). Kedatangan rombongan ini dipimpin oleh Akhdiansyah, S.HI selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB.

Pada kunjungan ini pihaknya menyakan terkait cara penyelesaian peraturan-peraturan daerah yang tidak berjalan di DIY serta peraturan tentang kepemilikan tanah oleh non WNI.

Rio Kamal Syiefa mengungkapkan sebelumnya tahun 2019 terdapat banyak peraturan-peraturan daerah yang tidak berjalan, sehingga dibuat pansus pengawasan peraturan daerah yang mana bertugas mengawasi peraturan-peraturan daerah yang tidak berjalan dan melaporkannya.

“Kepemilikan tanah oleh non WNI secara perundang-undangan kepemerintahan tidak ada, akan tetapi hal tersebut diucapkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang pelarangan kepemilikan tanah oleh WNI dan terdapat prasasti terkait pelarangan kepemilikan tanah oleh non WNI,” ungkap Rio Kamal Syiefa dalam menerima kunjungan tersebut. (ys)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*