Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (03/07/2023) Dr. Aslam Ridlo, M.A.P., Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY memimpin rapat koordinasi bersama anggota dan tenaga ahli Bapemperda DPRD DIY serta OPD DIY terkait untuk melakukan pengkajian Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY Tahun 2023-2043.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY memimpin jalannya rapat koordinasi terkait Raperda tentang Tata Ruang dan Wilayah DIY Tahun 2023-2043. Pertemuan ini membahas tentang isu strategis, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang di dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY Tahun 2023-2043.
Latar belakang disusunnya Raperda ini adalah karena pertumbuhan penduduk serta kebijakan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada meningkatnya risiko lingkungan hidup, bencana, dan perubahan sosial budaya masyarakat. Kemudian disebabkan belum meratanya pengembangan kawasan yang berpengaruh pada ketimpangan wilayah.
Selain itu dikarenakan belum optimalnya pemanfaatan ruang darat dan laut serta belum optimalnya nilai-nilai keistimewaan sebagai rujukan dalam pemanfaatan ruang sehingga dibentuklah Raperda ini.
Tujuan disusunnya Raperda ini adalah untuk mewujudkan DIY sebagai pusat budaya dan pendidikan, serta daerah tujuan pariwisata terkemuka berkelas dunia dengan mengedepankan pada keselarasan ruang darat dan laut, nilai keistimewaan, ketangguhan bencana, dan harmonisasi lingkungan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Tata ruang ini menyangkut nasib dan kesejahteraan manusia, baik warga DIY maupun investor,” ucap Sadar Narima, S.Ag. salah satu anggota Bapemperda.
DPRD DIY mengapresiasi Pemda DIY yang telah menyusun dengan baik Raperta tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY Tahun 2023-2043. Meskipun demikian, Sadar memberikan catatan terhadap rancangan ini agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal itu dikarenakan kebijakan daerah bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat. (bel)
Leave a Reply