Jogja Darurat Sampah, Komisi A DPRD DIY: Ini Harus Segera Diselesaikan!

Rapat di pimpin oleh Eko Suwanto selaku Ketua Pansus. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.1 gedung DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Penumpukan sampah yang terjadi di beberapa sudut Kota Yogyakarta merupakan Imbas dari pembatasan pengiriman sampah ke TPA Piyungan. Kamis (19/10/2023), Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si. menanggapi permasalahan tersebut dalam acara Obrolan Pagi RBTV Jogja. 

Sebagai Narasumber, Eko menyampaikan tiga poin penting dalam menyelesaikan permasalahan sampah di DIY. Pertama, ia mengungkapkan bahwa permasalahan sampah diakibatkan oleh tata kelola yang belum sempurna dari pihak DIY. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Bupati dan Walikota merupakan pihak utama yang bertanggung jawab dalam pengelolaan. Sedangkan Gubernur memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi maupun monev. 

Selanjutnya, Eko mencoba untuk membedah paradigma sampah sebagai sebuah permasalahan yang perlu ditarik akarnya. Dalam hal ini, terdapat dua akar dari permasalahan tersebut, yakni tata pengelolaan sampah yang belum terpusat di DIY serta adanya berbagai permasalahan di hulu berkaitan dengan pemilahan, Ia mengungkapkan bahwa setidaknya hulu dari sampah terbagi menjadi tiga kategori.

“Yang pertama adalah sampah rumah tangga. Kemudian yang kedua adalah sampah korporasi. Lalu yang ketiga adalah sampah yang dibawa oleh para wisatawan,” ujarnya. 

Melalui acara tersebut, Eko menyampaikan harapannya kepada Pemda DIY serta pemkab dan pemkota agar menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Musim hujan yang hampir tiba dikhawatirkan justru mengakibatkan berbagai masalah baru jika permasalahan sampah belum teratasi. 

Eko juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam menanggapi masalah tersebut sudah cukup bagus. Bank Sampah yang dikelola secara sukarela menjadi contoh penyelesaian sampah dalam lingkup lokal secara sederhana. Oleh karenanya, fasilitasi untuk Bank Sampah dari Pemda harus disegerakan. 

Di sisi lain, Kuncoro Cahyo Aji, M.Si. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendirian dalam menyelesaikan masalah terkait tata pengelolaan. 

“Kami mengakui bahwa kami tidak bekerja diruang hampa, kami harus bekerja sama,” ungkapnya. 

Pada acara tersebut, Kuncoro Aji sependapat dengan Eko Suwanto dimana permasalahan sampah harus segera diselesaikan. Hal tersebut dapat dimulai dari lingkup yang paling sederhana, yakni rumah tangga. Harapannya, seluruh warga masyarakat memiliki kesadaran akan darurat sampah di DIY. (df)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*