Jogja, dprd-diy.go.id – Beberapa waktu lalu ramai pedagang yang mengeluhkan omzet turun sejak adanya Tik Tok Shop dan berbagai layanan marketplace. Hal serupa terjadi di DIY dimana para pedagang pasar mengeluhkan turunnya omzet, khususnya penjual pakaian jadi dan toko kelontong.
“Hasil pemantauan lapangan di pasar tradisional dan para pemilik warung rakyat, ditemukan bahwa memang ada kecenderungan penurunan omzet dalam dua bulan terakhir ini,” ungkap Andriana Wulandari, Ketua Komisi B.
Melalui pemantauannya secara langsung di lapangan, nyatanya para pedagang pasar ini memang banyak yang belum melakukan pemasaran secara digital maupun membuka toko online. Selaku Ketua Komisi B yang membidangi urusan perekonomian, Andriana menekankan pentingnya pemasaran digital.
Menurutnya para pedagang ini seharusnya mulai terbuka dengan bisnis model yang mengedepankan dunia digital. Ia khawatir jika para pedagang tidak melek dengan pemasaran digital akan kalah bersaing dengan pedagang yang sudah menerapkan pemasaran secara online.
“Kalau para pedagang tidak merubah model pemasarannya, maka lambat laun akan ditinggalkan konsumen. Terlebih untuk produk jadi, seperti pakaian jadi dan barang kelontong,” ungkap Andriana dalam jumpa pers, Jumat (20/10/2023).
Para tenaga muda yang bergelut dalam dunia bisnis dan perdagangan ini diharapkan Andriana dapat memegang peran penting dalam pemasaran digital. Ia berharap pemda melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY dapat memberikan literasi digital bagi pedagang pasar, khususnya bagi tenaga muda.
“Dinas Perdagangan bisa kolaborasi dengan para pihak, seperti perguruan tinggi untuk lebih memasifkan lagi kegiatan literasi digital bagi para pedagang pasar, khususnya yang usia muda, termasuk pemilik warung rakyat di perdesaan agar tidak tergilas oleh pedagang ritel yang masif di sosial media dan toko online,” harapnya kepada Pemda DIY selaku pelaksana.
Selain itu, ia menemukan fenomena dimana masyarakat banyak memilih toko – toko murah di perkampungan yang mampu menyaingi warung – warung rakyat. Diketahui hadirnya toko – toko tersebut dapat memangkas jalur distribusi sehingga harga murah dan masif promosi di media sosial, sehingga banyak dipilih warga menjadi tempat membeli kebutuhan.
“Pemda perlu mengkaji atas fenomena ini, agar terbangun tata kelola usaha perdagangan yang adil, namun tetap terjadi transformasi sistem perdagangan yang mau tidak mau lekat dengan teknologi informasi,” katanya berharap agar ada kajian yang dapat menjadi pedoman solusi atas fenomena ini.
Ia juga mengungkap pihaknya yakni Komisi B bertekad dan siap untuk membahas soal peningkatan kapasitas literasi digital para pedagang juga tata kelola perdangangan yang tetap adil namun tetap mengikuti perkembangan digital. Komisi B juga berupaya untuk memuat anggaran guna literasi digital untuk para pedagang di tahun 2024 nanti. (fda)

Leave a Reply