RIPPARDA 2026–2045 Disusun, Jogja Bidik Pariwisata Inklusif dan Berdaya Saing Global

Jogja, dprd-diy.go.id – Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2045 mulai digodok melalui Public Hearing yang digelar pada Rabu (1/10/2025). Agenda ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan pariwisata DIY dua dekade mendatang, dengan menitikberatkan pada prinsip inklusivitas sekaligus penguatan daya saing di tingkat global.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T., menekankan bahwa penyusunan RIPPARDA harus menjawab tantangan global dan kebutuhan lokal.

“DIY memiliki posisi strategis sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya, alam dan warisan sejarah. Namun ke depan, penguatan kualitas destinasi, SDM, serta inovasi digital mutlak diperlukan agar pariwisata kita tetap berdaya saing internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua GIPI DIY, Edwin Hendra Kusuma, menilai rancangan RIPPARDA perlu lebih konkret dalam menjawab kebutuhan dunia usaha. Ia menyoroti minimnya analisis investasi, insentif fiskal, serta proyeksi pasar wisatawan.

“Regulasi saja tidak cukup. RIPPARDA harus dilengkapi roadmap yang jelas, indikator kinerja terukur, dan stabilitas regulasi agar industri pariwisata bisa tumbuh berkelanjutan,” tegas Edwin.

Ketua Tim Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada, Dr. Destha T. Raharjana, S.Sos., M.Si., juga memberikan catatan kritis terkait aspek teknis dalam penyusunan regulasi. Ia menyoroti pentingnya penjabaran lebih detail mengenai Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD), termasuk potensi pesisir selatan yang mendukung.

“Kami mendorong agar setiap kawasan strategis dilengkapi masterplan pengembangan daya tarik wisata, serta benchmark yang jelas dari praktik terbaik Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Indonesia. Selain itu, aspek desa wisata dan kampung wisata juga perlu diperkuat dengan jaminan hukum agar berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan hadirnya masukan dari pemerintah, industri dan akademisi, forum ini diharapkan mampu menghasilkan RIPPARDA yang tidak hanya normatif, tetapi juga operasional, sehingga mampu menguatkan keistimewaan sekaligus daya saing pariwisata DIY di tingkat internasional. (nia/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*