Komisi B Dorong Solusi Legalitas dan Penguatan SDM untuk Pengembangan Desa Wisata Kampung Bening

Sleman, dprd-diy.go.id — Kondisi pengelolaan Desa Wisata Kampung Bening di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Purwomartani, Sleman, saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari masalah perizinan lahan, konflik pengelolaan, hingga rendahnya partisipasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dukuh Sanggrahan dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD DIY bersama Dinas Pariwisata DIY pada Selasa (14/10/2025).

Dukuh Sanggrahan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Komisi B yang dianggap menjadi harapan baru bagi pengembangan Kampung Bening. Ia mengungkapkan bahwa proses perizinan lahan wedi kengser masih dalam tahap pengurusan dan berharap DPRD DIY dapat membantu memfasilitasi penyelesaiannya.

“Saat kunjungan sebelumnya dari Bu Listiana, atap tempat pertemuan masih bocor hingga kursi rusak. Perbaikan kami lakukan dengan biaya pribadi. Pengelolaan wisata ini belum menghasilkan pemasukan dan justru sering nombok, termasuk biaya kebersihan yang bisa mencapai tiga juta rupiah. Selama lima tahun ini masih kami tanggung sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dukuh menuturkan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan cukup berat karena area bambu sering menimbulkan tumpukan daun dan sungai di sekitar lokasi kerap kotor saat musim hujan. Ia juga menceritakan bahwa promosi di media sosial sempat terhenti akibat akun Instagram Kampung Bening dihapus oleh pengelola lama, sehingga proses branding harus dimulai dari awal.

Dukuh menambahkan, meskipun telah mendapat delapan kali pendampingan dari pemerintah kabupaten, sebagian besar belum memberikan hasil optimal karena terbatasnya waktu dan kehadiran warga. Namun, pihaknya tetap berkomitmen membangun kembali kekompakan Pokdarwis dan menghidupkan kegiatan wisata lokal seperti panggung hiburan, upacara adat Umbul Kamulyan, pertunjukan jathilan, hingga wisata edukatif dengan gerobak sapi.

Menanggapi hal tersebut, Wildan Nafis, S.E., M.H., Sekretaris Komisi B DPRD DIY, menyampaikan bahwa persoalan legalitas lahan menjadi kunci utama agar masyarakat dapat memperoleh bantuan pengembangan secara resmi.

“Permasalahan lahan menjadi kendala utama. Kami akan berupaya menjembatani komunikasi dengan pihak Keraton agar ada kejelasan izin penggunaan lahan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses bantuan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ismail Ishom, anggota Komisi B DPRD DIY, menilai bahwa Kampung Bening memiliki potensi besar namun belum terkelola dengan optimal. Ia menyoroti pentingnya kebersihan dan penguatan kebersamaan warga.

“Potensinya besar, tetapi kondisinya masih belum tertata dengan baik. Lingkungan perlu diperhatikan agar bersih dan indah. Yang tak kalah penting adalah membangun kekompakan Pokdarwis. Kita bisa memulai langkah baru dengan doa bersama atau slametan sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan budaya lokal,” terangnya.

Senada dengan itu, Listiana Lestari, anggota Komisi B DPRD DIY, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Hastoro, Ulu-Ulu Kalurahan Purwobinangun. Ia menilai potensi besar Kampung Bening harus diimbangi dengan penataan internal yang lebih baik.

“Potensi desa ini luar biasa, tapi perlu pengelolaan yang lebih rapi. Tahun depan akan ada proses verifikasi desa wisata, dan saya berharap Kampung Bening bisa lolos dengan baik. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat karena persoalan internal,” ujarnya.

Dinas Pariwisata DIY dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebelum masyarakat menerima bantuan lanjutan.

“Pokdarwis harus solid terlebih dahulu. Penguatan kelembagaan bisa dimulai dari hal sederhana seperti doa bersama untuk mempererat kebersamaan,” tutur Arif dari Dinas Pariwisata DIY.

Menutup kunjungan, Komisi B DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan Desa Wisata Kampung Bening melalui kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

“Kami membuka peluang agar aspirasi masyarakat bisa difasilitasi melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Pengembangan pariwisata seperti ini harus berangkat dari semangat gotong royong dan potensi lokal,” imbuh Wildan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan fasilitasi Ulu-Ulu Kalurahan Purwobinangun, Hastoro, dan menjadi wujud nyata komitmen antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Kampung Bening sebagai salah satu destinasi unggulan berbasis kearifan lokal di Sleman. (chy/lz/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*