Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan peninjauan lapangan ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY di Bimomartani, Sleman, Kamis (16/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan layanan rehabilitasi dan pengasuhan anak, sekaligus menggali berbagai permasalahan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan generasi muda yang tangguh dan berdaya.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, bersama anggota Komisi D yaitu Tustiyani, S.H., Arni Tyas Palupi, S.T., Arif Setiadi, S.I.P., dan H. Muhammad Yazid, S.Ag. Rombongan diterima oleh Kepala BRSPA DIY, Danang Samsurizal, S.T., serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo, A.KS., M.Si., beserta jajaran
Dalam pertemuan tersebut, Budhi Wibowo memaparkan sejumlah persoalan yang kini dihadapi BRSPA, antara lain keberadaan anak dengan latar belakang radikalisme, anak penyandang HIV/AIDS, hingga klien yang mengalami kelumpuhan total dan memerlukan perawatan intensif. Ia juga menyoroti belum adanya pemakaman khusus bagi anak binaan yang meninggal dunia, serta kebutuhan mendesak akan panti paliatif untuk penanganan anak-anak dengan kondisi medis berat.
Sementara itu Danang Samsurizal menjelaskan bahwa balai yang berdiri di atas lahan 1,5 hektare tersebut kini menampung 32 anak laki-laki, sedangkan 35 anak perempuan ditempatkan di BRSPA Gunungkidul. Dengan 74 tenaga profesional yang bekerja 24 jam setiap hari, BRSPA berperan penting sebagai rumah perlindungan bagi anak-anak yatim, terlantar, korban kekerasan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
“Meski banyak tantangan, kami berupaya memberikan layanan terbaik. Ada beberapa alumni yang kini berhasil mandiri, ada yang sudah bekerja di restoran bahkan sampai menempuh pendidikan hingga jenjang S2,” ujar Danang.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Taufik menegaskan bahwa DPRD DIY akan memperjuangkan peningkatan anggaran layanan perlindungan anak, agar kebutuhan dasar dan fasilitas penunjang di BRSPA dapat terpenuhi. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap fenomena 88% anak dan bayi di BRSPA yang berasal dari kehamilan di luar pernikahan.
“Ini menjadi alarm sosial bagi kita semua. Generasi muda perlu memperkuat benteng moral dan etika dalam pergaulan. Norma agama dan nilai-nilai sosial adalah dasar penting untuk mencegah terjadinya perilaku berisiko,” tegas Imam.
Sementara itu, Muhammad Yazid menyoroti perlunya perhatian serius terhadap penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Ia menilai penting adanya tempat khusus bagi gepeng dengan kondisi berat, sebagaimana diamanatkan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY menilai BRSPA memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan anak-anak dengan latar belakang sosial yang kompleks. Namun, sejumlah persoalan seperti keterbatasan fasilitas, kebutuhan tenaga medis khusus, serta regulasi tentang penanganan anak dengan kondisi khusus, perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami akan membawa temuan lapangan ini ke pembahasan kebijakan dan penganggaran tahun mendatang. DPRD berkomitmen agar setiap anak di DIY mendapatkan hak perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan untuk tumbuh menjadi generasi yang tangguh,” pungkas Imam Taufik.
Kunjungan Komisi D DPRD DIY ini diakhiri dengan mengunjungi wisma-wisma yang ada dan dialog langsung bersama para pengasuh juga anak binaan BRSPA. Suasana penuh kehangatan menjadi penanda kuatnya komitmen lembaga legislatif dalam memastikan layanan sosial di DIY semakin manusiawi, inklusif, dan berkeadilan. (gh/cc)

Leave a Reply