Komisi D Tekankan Optimalisasi Layanan UPTD PPA Sleman untuk Perlindungan Hak Anak

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Kunjungan Kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja serta optimalisasi peran UPTD PPA dalam menjamin perlindungan hak anak melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan komprehensif, pada hari Selasa (28/10/2025).

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi., didampingi anggota Komisi D lainnya, yaitu Tustiyani, S.H., Fajar Gegana, S.T., Dra. Rita Nurmastuti, M.Pd., Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., dan H. Muhammad Yazid, S.Ag.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi D meninjau langsung sistem layanan dan fasilitas pendukung di UPTD PPA Sleman, sekaligus berdialog dengan jajaran dinas terkait mengenai berbagai tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sleman.

Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD DIY untuk memastikan perlindungan anak terlaksana secara nyata di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Yogyakarta mendapatkan perlindungan yang layak dan cepat. UPTD PPA harus menjadi ruang aman yang siap merespons setiap laporan secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari UPTD PPA Sleman mengungkapkan pentingnya dukungan kebijakan dan sumber daya agar layanan dapat semakin maksimal.

“Pendampingan bagi korban membutuhkan tenaga dan fasilitas yang memadai. Kami berterima kasih atas perhatian Komisi D dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi,” tutur salah satu pejabat UPTD PPA Sleman.

Anggota Komisi D, Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberadaan UPTD PPA perlu terus disinergikan dengan lembaga pendidikan, kepolisian, dan masyarakat.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tapi kerja bersama seluruh pihak,” tegasnya.

Dengan kegiatan monitoring ini, Komisi D DPRD DIY berharap UPTD PPA Sleman semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta.(uns/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*